Internasional
Tarif Turun, Indonesia Harus Beli Produk AS Senilai Rp 369 Triliun

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif masuk produk ekspor ke Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%. Namun, keberhasilan itu dibarengi dengan kewajiban besar: pembelian produk-produk asal AS senilai total lebih dari Rp 369 triliun.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan melalui akun resminya bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli pesawat Boeing, produk pertanian, dan energi dari AS. Nilainya mencakup pembelian energi sebesar US$ 15 miliar (sekitar Rp 244 triliun), produk pertanian US$ 4,5 miliar (Rp 73 triliun), dan pesawat senilai US$ 3,2 miliar (Rp 52 triliun).
Trump menyebut kesepakatan ini sebagai bagian dari komitmen dagang strategis, di mana Indonesia juga akan menghapus lebih dari 99% hambatan tarif dan non-tarif untuk produk-produk ekspor AS. Termasuk pembebasan aturan TKDN, pengakuan sertifikasi FDA, serta penghapusan izin impor produk pertanian dan manufaktur.
Kesepakatan ini juga mencakup kerja sama perdagangan digital, perlindungan data pribadi, hingga adopsi standar ketenagakerjaan global.
“Ini langkah besar untuk memperkuat hubungan ekonomi AS-Indonesia dan menciptakan lapangan kerja berkualitas di kedua negara,” bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.
Kesepakatan tarif ini menandai babak baru dalam hubungan dagang kedua negara, namun juga menimbulkan kekhawatiran soal dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi dan perlindungan industri dalam negeri.
[TOS]
Related Posts
- Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Mendukung ASN
- DWP Kaltim Gelar Seminar Pelestarian Budaya, Angkat Keindahan dan Filosofi Busana Tradisional Kutai
- Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Perkuat Kapasitas Walidata Informasi Geospasial
- Tenaga Honorer Kaltim Gelar Aksi Damai, Desak Gubernur Perhatikan Nasib Mereka
- Kaltim Peringati Hari Veteran Nasional 2025, Gaungkan Semangat Juang ’45