Advertorial
Tegas! Pj Bupati PPU Putus Kontrak THL yang Terbukti Gunakan Narkotika

Kaltimtoday.co, Penajam - Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menindak tegas pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang terbukti menggunakan narkotika dengan melakukan pemutusan kontrak.
Kebijakan ini menekankan komitmen Pemda PPU dalam menegakkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Tadi kan sudah jelas ada 4 THL, sudah langsung diputus kontrak kerjanya. Terhitung sejak sehari setelah dilakukan test urin besoknya langsung dilakukan pemutusan," kata Pj Bupati Marbun.
selain THL, ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan positif narkotika. Marbun memaparkan bahwa pemerintah sedang mengkaji tindakan yang akan diambil terhadap ASN tersebut, dengan kemungkinan hukuman yang beragam tergantung pada tingkat pelanggaran.
"Tadi pagi saya sudah kumpulkan para Asisten Pemerintahan dan BKPSDM untuk segera dilakukan kajian tindak lanjutnya. Apakah harus diterapkan hukuman entah itu ringan, sedang, maupun berat, sesuai penyalahgunaan narkotika itu masuk di mana," ujar Marbun.
Pemerintah PPU, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU, berkomitmen untuk menangani kasus ketergantungan narkoba secara serius, termasuk langkah rehabilitasi yang diperlukan, sambil memastikan bahwa hukuman yang berlaku sesuai dengan kode etik pemerintahan.
"Kalau memang yang bersangkutan ketergantungan narkotika sudah pasti harus direhabilitasi. Tapi khusus ASN, biasanya pasti ada hukuman, kode etiknya ada, jadi enggak bisa dianggap sepele. Makanya kami akan coba dalami," jelasnya.
Marbun menggarisbawahi bahwa ini adalah masalah serius, dan masyarakat telah mengetahuinya. Oleh karena itu, pemeriksaan urine akan terus berlanjut untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemda PPU.
"Ini pemeriksaan urin akan berkelanjutan supaya merata pemeriksaannya. Artinya seluruh pegawai saya akan diperiksa," tandas Marbun.
Pemerintah PPU memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil akan mempertahankan standar integritas dan kepatuhan pada hukum di kalangan pegawai pemerintahan daerah.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Kukar Beri Pesan Jaga Marwah dan Sumpah Jabatan
- Program Gratispol Resmi Berjalan, Pemprov Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Jika Ada Pungli
- Sampah Plastik di Kaltim Capai 19,3 Persen, DLH Gencarkan Edukasi Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Pemprov Kaltim Beri Insentif untuk 36.222 Guru PAUD hingga SMP, Termasuk di Pesantren dan Madrasah
- Pembentukan 7 Desa Baru di Kukar Masuk Tahap Pembahasan, Sekda Tekankan Tiga Catatan Penting