Kukar
Tema Festival Adat Pedalaman Suku Dayak Pertama Kali Digelar di Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Beberapa jenis suku dayak berada di Kutai Kartanegara (Kukar). Agar dikenal masyarakat luas, Dinas Pariwisata (Dispar) menggelar festival adat pedalaman suku dayak secara virtual pada Sabtu (30/10/2021).
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka mengatakan tema festival adat pedalaman suku dayak baru pertama kali digelar. Sebelumnya sering ditampilkan di acara erau dalam bentuk tari-tarian.
“Kalau festival ini lengkap, mulai dari tari-tarian, ritual, pakaian adat tiap suku dan termasuk acara pernikahan. Karena ada siaran tappingnya juga di putar,” kata David kepada Kaltimtoday.co ditempat acara.
Baca Juga: Rute Baru Penerbangan Samarinda - Bali Mulai 26 April 2024, Cek Jadwal dan Harga TiketnyaLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Pasca Insiden Mobil Terbakar, Mal SCP Samarinda Komitmen Pasang Sistem Sprinkler untuk Area Parkir
Yang ditampilkan sambung David, sementara hanya 3 suku dayak yakni Tunjung, Kenyah, dan Benuaq, yang berasal dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan dan Sebulu.
Kedepan harapannya ada suku dayak yang lain bisa ditampilkan. Karena di Kukar ada juga suku dayak Bahau, Modang maupun sub suku lainnya. Dan itu budaya, bahasa dan tradisinya berbeda-beda.
Dijelaskan David, kegiatan ini diselenggarakan hanya satu hari karena virtual yang ditanyakan di kanal Youtube Visiting Kutai Kartanegara milik Dinas Pariwisata. Kedepan event semacam ini akan tetap berlanjut baik itu secara offline dan online.
“Mudah-mudahan 2022 mendatang, bisa offline biar orang-orang datang ramai kesini supaya berdampak pada event ini,” tutupnya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Stres Dapat Memicu Nyeri Punggung, Ini Cara Mengatasinya
- Singapura Wajibkan Wisatawan Lapor Online yang Bawa Uang Tunai Lebih S$ 20.000, Begini Caranya
- Israel Balas Luncurkan Rudal di Isfahan, Penerbangan Menuju Iran Ditutup Sementara
- Fancon D.O EXO Jakarta 2024 Tambah Jadi 2 Hari, Cek Harga Tiketnya
- Rehabilitasi 1.653 Rumah Tidak Layak Huni, DPUPR-PERA Kaltim Gelontorkan Rp25 Juta per Unit