Advertorial

Tingkatkan Keselamatan, UPT PKB PPU Ajak Masyarakat Memanfaatkan Uji KIR Gratis

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 April 2024 15:28
Tingkatkan Keselamatan, UPT PKB PPU Ajak Masyarakat Memanfaatkan Uji KIR Gratis
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Halimah. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU), Halimah, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam melakukan Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor atau Uji KIR. 

Halimah menekankan pentingnya uji berkala tersebut, terutama sejak pemerintah menyediakan layanan tersebut secara gratis. Menurutnya, meskipun uji KIR kini tidak dipungut biaya, banyak pemilik kendaraan yang masih mengabaikan kewajiban ini.

“Imbauan kami, karena uji kendaraan ini sudah gratis yah kalau bisa masyarakat lebih meningkatkan lagi kepatuhannya,” ujar Halimah. 

Menurut Halimah, pemerintah telah berupaya memudahkan masyarakat dengan menggratiskan biaya uji KIR. Uji KIR tidak hanya membantu memastikan kelayakan operasional kendaraan tetapi juga berkontribusi pada keselamatan umum di jalan raya.

“Pemerintah sudah memberikan pelayanan uji kendaraan secara gratis, sehingga menjadi penting kegiatan ini dipatuhi untuk memberikan keselamatan terhadap pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” tuturnya. 

Ditambahkan Halimah, UPT PKB PPU sangat serius dalam memelihara dan menjamin kualitas peralatan uji mereka. 

“Alat-alat juga kita selalu melakukan perawatan rutin sambil menunggu setiap setahun sekali untuk kalibrasi alat, kami rutin melakukan pemeliharaan itu karena setelah melakukan kalibrasi ada sertifikat yang dikeluarkan untuk kelayakan alat pengujian,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam waktu dekat, UPT PKB PPU akan melakukan kalibrasi alat uji kendaraan.  Ia menambahkan bahwa, semua alat di UPT PKB PPU beroperasi dengan baik dan tidak ada kendala berarti yang dihadapi.

“Tahun ini rencananya akan dilaksanakan lagi kalibrasi alat untuk uji kendaraan. Tetapi masih dalam proses, rencananya bulan September 2024 nanti akan dilakukan, sedang dipersiapkan untuk pemeliharaan,”  tutup Halimah.

Imbauan ini diharapkan Halimah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan uji KIR, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada keselamatan bersama.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya