Daerah

Pasca Insiden Mobil Terbakar, Mal SCP Samarinda Komitmen Pasang Sistem Sprinkler untuk Area Parkir

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 22 April 2024 18:57
Pasca Insiden Mobil Terbakar, Mal SCP Samarinda Komitmen Pasang Sistem Sprinkler untuk Area Parkir
Mal Samarinda Central Plaza. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah insiden mobil terbakar, Mal Samarinda Central Plaza (SCP) berkomitmen untuk meningkatkan fasilitasnya demi keselamatan dan kenyamanan bagi pengunjung. Salah satunya dengan memasang sistem sprinkler di area parkirnya.

"Sebagai pusat perbelanjaan yang telah cukup dewasa, kami menyadari pentingnya pemeliharaan rutin dan peningkatan fasilitas ini semua demi kenyamanan pengunjung dan kelangsungan usaha,” ujar Perwakilan Pengelola SCP, Gita Lydia pada Senin (22/4/2024).

Sebelumnya, salah satu mobil di gedung parkir lantai 2 Samarinda Central Plaza (SCP) sempat terbakar beberapa waktu lalu. Hal tersebut menjadi sorotan dan pihak Mal belum mempunyai sistem pemadam api otomatis.

Gita menyadari bahwa pemasangan sistem sprinkler di area parkir memang sangat diperlukan. Kerja sama dengan vendor pun telah terjalin, dan proses instalasi sedang berlangsung.

"Untuk fasilitas sprinkler, sekarang sedang proses pemasangan. Bahkan dari pihak dishub sudah melihat buktinya bahwa kami sudah kerja sama dengan vendor dan itu sedang dilakukan untuk pemasangan sprinkler di area parkir untuk mengantisipasi supaya ke depannya tidak ada insiden,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penambahan fasilitas ini juga sebagai antisipasi jika nantinya terjadi kebakaran di kawasan parkir Mal tersebut. Sprinkler merupakan sistem air otomatis yang bisa memadamkan api saat peristiwa kebakaran terjadi.

"Kami terus berupaya untuk mempercepat proses penambahan dan perbaikan fasilitas ini," pungkasnya.

Selain penambahan sistem Sprinkler, pihaknya juga akan melakukan pengecatan ulang dan perbaruan marka jalan, untuk meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung Mal SCP Samarinda.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu bilang bahwa seluruh Mal di Samarinda harus memenuhi surat perizinan seperti OSS (Online Single Submission), pengadaan sprinkler, dan surat perizinan lainnya paling lambat 30 April 2024.

"Kalau memang belum terpenuhi, maka pemungutan tarif parkir di mal itu bisa saja disegel. Jadi masyarakat bisa parkir tanpa membayar," imbuhnya.

Untuk pemasangan sprinkler, Manalu menyebut tentu membutuhkan biaya dan waktu. Maka, pihak mal harus bisa menyanggupi pemasangan tersebut, dengan kesepakatan bersama Dishub Samarinda.

"Intinya kami tetap akan mengawasi, utamanya juga untuk keselamatan para pengunjung Mal," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya