Samarinda
Terima Laporan Pos Penyekatan Tak Ada Penjagaan, Legislator Karang Paci Sudah Teruskan ke Tim Satgas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Idulfitri 1442 Hijriah telah berlalu. Sejak 6-17 Mei 2021 yakni hari ini, pelarangan mudik resmi diberlakukan pemerintah. Hanya orang-orang yang dikecualikan yang bisa bepergian. Asalkan bukan karena alasan mudik.
Di beberapa pos, lazimnya para aparat berjaga untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap bersikeras mudik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyampaikan tanggapannya.
Pihaknya, sebut Seno, sudah beberapa kali menghubungi pihak Satgas Covid-19, untuk selalu melakukan penyekatan, dan mereka pun menjawab penyekatan sudah dilakukan.
"Beberapa laporan masyarakat yang masuk kalau di titik sekian tidak ada penjagaan, saya teruskan ke pihak eksekutif, kepolisian, dan Satgas. Jawaban mereka, tetap terus melakukan itu (penyekatan)," beber Seno kepada awak media.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Soroti SPMB 2025: Masalah Teknis hingga Pemerataan Akses PendidikanView this post on Instagram
Ditanya apakah mengetahui kejadian di mana masyarakat lolos dari penyekatan di tiap pos, Seno pribadi mengaku tak tahu. Sejauh ini, pihaknya hanya menerima laporan dan meneruskan saja jika ada masyarakat yang mengeluhkan tidak ada penjagaan di beberapa titik. Misalnya titik di Samarinda-Tenggarong.
"Ada pun mereka tidak melaksanakan hal itu, tentunya itu oknum. Kami berharap, ada jawaban yang signifikan dari Satgas. Sebaiknya itu ditanyakan kembali kenapa bisa lolos. Kalau dari kami selaku pengawasan, kami selalu menyampaikan laporan," pungkas politisi dari Fraksi Gerindra.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- DPRD Kaltim Desak Pemetaan Ormas Demi Stabilitas Jelang Pembangunan IKN Nusantara
- Rugikan Aset Negara, DPRD Kaltim Tegaskan Truk Hauling Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov
- DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Arah Pembangunan dan Program Prioritas Lima Tahun ke Depan
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang