Berau

Tiga Minggu, 6 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Berau

Kaltim Today
14 April 2022 19:16
Tiga Minggu, 6 Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polres Berau
Sebanyak 6 orang pengedar narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Berau dalam kurun waktu 3 minggu terakhir. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Sebanyak 6 orang pengedar narkoba diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Berau dalam kurun waktu 3 minggu terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Berau Komisaris Polisi Ramadhanil dalam press release pengungkapan kasus narkotika di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Kamis (14/4/2022).

Dikatakannya, sejak 26 Maret 2022 hingga 9 April 2022, Polres Berau berhasil mengungkap 6 kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.

“2 kasus diungkap di wilayah Tanjung Redeb. Sementara 4 kasus lainnya di wilayah Sambaliung,” ungkapnya kepada awak media.

Pengungkapan pertama, kata Ramadhanil, terjadi pada 26 Maret 2022 dengan tersangka berinisial SM, dengan barang bukti 4,37 gram sabu. Kemudian, pada 31 Maret 2022, PN ditangkap dengan barang bukti sabu 37,52 gram.

“Masih dihari yang sama, AZ ditangkap dengan barang bukti 0,40 gram,” bebernya.

Narkoba berasal dari Kaltara

Satu pelaku pengedar narkoba merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda. (Istimewa)
Satu pelaku pengedar narkoba merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda. (Istimewa)

Pengungkapan kembali terjadi pada 9 April 2022. Polres Berau mengungkap 3 kasus dengan tersangka pertama berinisial WF di Sambaliung dengan barang bukti 104,75 gram serta PL dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,37 gram.

“Terakhir, polisi mengamankan tersangka berinisial Dt dengan barang bukti 0.91 gram. Diketahui seluruh tersangka tidak saling berkaitan atau berbeda jaringan,” jelasnya.

Dari seluruh pelaku, ada satu pelaku yang merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah masuk jeruji besi dengan kasus yang berbeda.

“Menurut informasi, diketahui barang bukti yang ada didapatkan dari wilayah Kaltara dan akan diedarkan di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya