Advertorial

Tim Gabungan Sidak Beras Premium di Balikpapan, Awasi Dugaan Oplosan dan Pelanggaran HET

Kaltim Today
25 Juli 2025 07:20
Tim Gabungan Sidak Beras Premium di Balikpapan, Awasi Dugaan Oplosan dan Pelanggaran HET
DPPKUKM Kaltim menggelar pengawasan terpadu distribusi beras di Kota Balikpapan, Kamis (24/7/2025). (Dok. Diskominfo Kaltim)

Balikpapan, Kaltimtoday.co - Dugaan praktik pengoplosan beras premium serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali memicu kekhawatiran publik. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu distribusi beras di Kota Balikpapan, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini digagas oleh Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, bekerja sama dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Satgas Pangan dari Polda Kaltim.

Tim gabungan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari pasar tradisional, ritel modern, hingga distributor besar yang menjadi bagian dari rantai distribusi beras premium di Balikpapan.

Setelah sebelumnya dilakukan di Samarinda, kegiatan ini menjadi lanjutan upaya pengawasan di kota besar lainnya. Pengawasan dibagi menjadi dua tim, dengan salah satunya dipimpin oleh Gunadi, petugas pengawas barang beredar dan tertib niaga, yang bertindak sebagai Ketua Tim II.

“Kami mengambil sampel beras dari berbagai lokasi untuk diuji di laboratorium. Tujuannya adalah memastikan kualitas beras sesuai standar dan klasifikasi premium,” jelas Gunadi di sela kegiatan pengawasan.
Selain menguji mutu beras, tim juga fokus pada potensi pelanggaran HET serta kemungkinan adanya pencampuran antara beras premium dan medium yang dapat merugikan konsumen. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk menjamin tidak ada manipulasi kualitas dan harga.

Dalam proses sidak, tim menemukan sejumlah beras yang masih beredar meskipun izin edarnya hampir kedaluwarsa. Temuan ini disampaikan oleh Swarjo, petugas pengawas mutu hasil pertanian dari DPTPH Kaltim, yang turut melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami sudah mengingatkan pelaku usaha agar lebih memperhatikan masa berlaku izin edar. Tim juga akan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai prosedur,” ungkap Swarjo.
Meskipun ditemukan beberapa pelanggaran administratif, secara umum pelaku usaha di lapangan menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses pemeriksaan.

“Kami mengapresiasi pelaku usaha yang bersedia memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengawas,” tambah Gunadi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan pangan di Kalimantan Timur, terutama dalam menjaga kualitas produk konsumsi, perlindungan konsumen, dan kestabilan pasar.

DPPKUKM Kaltim menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan menjamin mutu beras yang beredar di masyarakat.

“Kami berharap sinergi antarlembaga ini bisa terus diperkuat demi menjamin hak-hak konsumen dan keamanan pangan masyarakat,” tutup Gunadi.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya