DISDAMKARTAN BONTANG
Tim Medis Disdamkartan Respons Cepat Laporan Darurat Anak Terluka
Kaltimtoday.co, Bontang - Tim Medis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang kembali menunjukkan kesiapsiagaannya. Petugas dari Regu 4 bergerak cepat merespons laporan bantuan medis dari seorang warga bernama Areska, yang juga personel Regu 2 Mako Disdamkartan, Senin (17/10/2025).
Laporan masuk sekitar pukul 19.30 WITA. Areska meminta bantuan untuk menangani keponakannya, Qirsa (7), yang mengalami luka berdarah di bagian kepala.
Luka tersebut muncul setelah kepala korban terbentur gigi saudaranya saat mereka bermain. Tanpa menunggu lama, satu unit Ambulans Medis dikerahkan menuju rumah pelapor di Jalan KS Tubun.
Tim tiba dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Petugas kemudian membersihkan area luka dan mengoleskan salap untuk mencegah infeksi. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 20.00 WITA.
Danki Disdamkartan Bontang, Norman, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan, laporan dari internal maupun masyarakat tetap menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Setiap permintaan bantuan medis akan kami tanggapi secepat mungkin. Kami memastikan seluruh personel siap memberikan pertolongan pertama kapan pun dibutuhkan,” ujar Norman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Disdamkartan bila terjadi situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat, baik kebakaran, rescue, maupun bantuan medis.
"Kondisi anak Qirsa sekarang dalam keadaan stabil. Kami kembali menegaskan untuk selalu sigap bagi keselamatan warga Bontang," singkatnya.
[ADV DISDAMKARTAN BONTANG]
Related Posts
- SDN 006 Bontang Selatan Direvitalisasi, Empat Ruang Kelas hingga Lapangan Diperbaiki
- DPRD Bontang Bahas Maraknya Kehamilan di Bawah Umur, Dorong Penguatan Edukasi Seks
- Bekali Orangtua dan Siswa Cegah Kekerasan Seksual, MPLS di SDN 001 Bontang Selatan Akan Libatkan DP3AKB
- Sambut Tahun Ajaran Baru, SDN 001 Bontang Selatan Libatkan Orangtua Lewat Pra MPLS
- JAP Minta Fasilitas Ramah Difabel Jadi Prioritas dalam Raperda LLAJ Bontang









