Kaltim

Tingkat Kepatuhan 3M di Kaltim Masih Rendah, Doni Monardo Minta Sosialisasi Terus Ditingkatkan

Kaltim Today
09 November 2020 17:44
Tingkat Kepatuhan 3M di Kaltim Masih Rendah, Doni Monardo Minta Sosialisasi Terus Ditingkatkan
Rapat Kordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim bersama Forkopimda Kaltim dan unsur lainnya bertempat di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Tingkat kepatuhan perilaku 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di Kaltim masih rendah. Berdasarkan hasil survei nasional, kepatuhan 3M di Kaltim hanya di angka 59 persen.

Adapun 2 daerah, yakni Berau dan Kutim masuk daftar daerah dengan tingkat kepatuhan paling rendah dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Hasil survei tingkat kepatuhan 3M ini diungkapkan Kepala BNPB Doni Monardo dalam kunjungan kerjanya di Balikpapan, Kaltim, Senin (9/11/2020).

Kepada awak media, Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan, selain tingkat kepatuhan yang rendah, di Kaltim juga ditemukan sebanyak 14 persen masyarakat yang mengklaim tidak mungkin tertular Covid-19 atau tidak percaya adanya Covid-19.

Doni berharap, tingkat kepatuhan 3M di Kaltim dapat terus ditingkatkan. Sebab, perilaku 3M efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Pemprov Kaltim dia minta untuk terus bekerjasama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Selain itu, dia menyampaikan ada 8 target Satgas Penanganan Covid-19, yaitu melindungi yang rentan, tekan kasus, peningkatan testing tracking treatment, vaksinasi, reagen pcr apd, sosialisasi masif, perubahan prilaku, dan interoperabilitas data.

Diungkapknannya, di Kaltim ada 64 wartawan yang bergabung dalam program perubahan prilaku yang membantu Satgas Covid-19 untuk melakukan sosialisasi.

"Covid-19 ini belum tahu kapan berlalu, Saya mengajak masyarakat agar peduli bahwa virus itu nyata dan berbahaya, sehingga masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan," ungkap Doni.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah telah melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan perintah pusat yang dipayungi oleh peraturan presiden (Perpres) ditindaklanjuti peraturan gubernur (Pergub), peraturan walikota/bupati. Juga bekerjasama dengan pihak TNI/Polri dan relawan Covid-19.

"Saling bekerjasama dan meningkatkan sinergitas antara pemerinta pusat dan daerah, semua elemen masyarakat dan TNI/Polri. Tetap menjaga protokol kesehatan agar Covid-19 ini segera berakhir," ujar Isran.

Sebagai informasi, hingga Minggu (8/11/2020) terdapat penambahan kasus positif sebanyak 201 kasus, sembuh 212 kasus dan meninggal dunia 6 kasus.

[TOS]



Berita Lainnya