Balikpapan

5 Fakta Jembatan Pulau Balang, Penghubung Balikpapan-Penajam Paser Utara

Kaltim Today
02 November 2020 11:58
5 Fakta Jembatan Pulau Balang, Penghubung Balikpapan-Penajam Paser Utara
Jembatan Pulau Balang dikerjakan menggunakan dana APBN dan APBD. Totalnya Rp 1,33 triliun.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara akhirnya tersambung, Sabtu (31/10/2020).

Jembatan ini merupakan salah satu infrastruktur penting untuk mendukung program pemerintah pusat yang hendak memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim.

Diharapkan, dengan tersambungnya Jembatan Pulau Balang, maka waktu tempuh Balikpapan ke PPU maupun sebaliknya jadi lebih singkat. Sekaligus mempersingkat mobilitas barang dan orang ke lintas selatan Kalimantan.

Berikut 5 fakta mengenai Jembatan Pulau Balang:

1. Jembatan Terpanjang Kedua di Indonesia

Menteri PUPR Basuki Hadi mengunjungi langsung proyek Jembatan Pulau Balang.
Menteri PUPR Basuki Hadi mengunjungi langsung proyek Jembatan Pulau Balang.

Sejak rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Kaltim diumumkan, persiapan pembangunan infrastruktur pendukungnya terus menyedot perhatian.

Salah satu infrastruktur pendukung Ibu Kota Negara yang paling krusial adalah Jembatan Pulau Balang.

Jembatan ini merupakan salah satu bagian dari Master Plan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mewujudkan jalur Trans Kalimantan.

Kepala Proyek Jembatan Pulau Balang Dhono Nugroho menyampaikan, Jembatan Pulau Balang didesain dengan lebar 22,4 meter yang mencakup 4 lajur serta dilengkapi dengan trotoar di samping kanan dan kiri.

Jembatan Pulau Balang memiliki panjang bentang utama sepanjang 804 meter, panjang jembatan pendekat 167 meter, panjang akses 1.969 meter, panjang antar pilon 402 meter.

Dengan desain seperti ini, Jembatan Pulau Balang digadang-gadang sebagai jembatan terpanjang kedua di Indonesia setelah Jembatan Suramadu.

2. Total Dana Pembangunan Rp 1,33 Triliun

Jembatan Pulau Balang dikerjakan menggunakan dana APBN dan APBD. Totalnya Rp 1,33 triliun.
Jembatan Pulau Balang dikerjakan menggunakan dana APBN dan APBD. Totalnya Rp 1,33 triliun.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang dikerjakan oleh pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkot Balikpapan. Total anggaran untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan Pulau Balang mencapai Rp 1,33 triliun.

Proyek Jembatan Pulau Balang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya ) selaku kontraktor yang melakukan Kerja Sama Operasi ( KSO ) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT Bangun Cipta Konstruksi.

3. Dilengkapi Teknologi Structural Health Monitoring System (SHMS)

Jembatan Pulau Balang dibangun dengan dilengkapi teknologi Structural Health Monitoring System (SHMS). Teknologi ini dipasang untuk memantau kesehatan struktur konstruksi jembatan.

Teknologi ini dipasang untuk memastikan jembatan aman digunakan. Mengingat Jembatan Pulau Balang merupakan, jembatan tipe cable stay dengan dek beton terpanjang di Indonesia.

4. Mempersingkat Waktu Tempuh Balikpapan-PPU

Jembatan Pulau Balang memangkas waktu tempuh Balikpapan-PPU dari 3-4 jam, menjadi hanya 1 jam.
Jembatan Pulau Balang memangkas waktu tempuh Balikpapan-PPU dari 3-4 jam, menjadi hanya 1 jam.

Keberadaan Jembatan Pulau Balang sangat dinantikan banyak pihak. Proyek yang sudah dikerjakan sejak 2007 ini dapat menjadi solusi lamanya waktu tempu antara Balikpapan-PPU.

Berdasarkan hasil kajian, keberadaan Jembatan Pulau Balang akan memangkaas memprediksi waktu tempuh dari Balikpapan ke PPU yang sebelumnya mencapai 5 jam melalui jalur laut menjadi hanya 1 jam dengan rute Balikpapan-Kariangau-Jembatan Pulau Balang-Simpang Gersik-Penajam.

5. Masih Terkendala Lahan

Pembangunan konstruksi Jembatan Pulau Balang terus mengalami kemajuan. Bahkan, bentang tengah sudah tersambung. Sayangnya, pembangunan jembatan ini masih terkendala pembebasan lahan.

Masih ada 15 kilometer jalan pendekata di wilayah Balikpapan yang belum dibebaskan. Tepatnya di Sungai Tempadung Kecamatan Balikpapan Utara.

Saat ini, pembahasan terus dilakukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Pembahasan dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran melalui APBN atau APBD.

[TOS]



Berita Lainnya