Daerah
Tingkatkan PAD, Dishub Samarinda Terapkan Sistem Karcis untuk Pengelolaan Parkir di Pasar Merdeka
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah menerapkan sistem karcis untuk pengelolaan parkir di Pasar Merdeka, Samarinda.
"Per hari ini, kami yang kelola parkir di Pasar Merdeka dengan sistem karcis. Untuk R2, dikenakan biaya Rp 2 ribu," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi, Sabtu (13/1/2024).
Didi menjelaskan, salah satu tujuan dalam penerapan tersebut ialah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Selain itu, sistem karcis juga dinilai mampu membuat masyarakat lebih taat terhadap administrasi.
"Selanjutnya kami mulai optimalkan penggunaan parking gate yang ada di Pasar Merdeka. Setelah itu akan terapkan ke pasar lain seperti Pasar Sungai Dama, saya juga sudah mulai mempersiapkan tim personel untuk pengelolaan di sana. Mudah-mudahan juga bisa ke Pasar Baqa juga," jelasnya.
Selain itu, Dishub juga telah menyosialisasikan kepada sejumlah juru parkir soal penggunaan karcis yang terhubung dengan sistem aplikasi mesin EDC (Electronic Data Capture).
"Masyarakat akan kita arahkan menggunakan sistem tersebut," tandasnya.
Meski mayoritas masyarakat masih menerapkan pembayaran parkir secara tunai, Didi berharap ke depannya masyarakat bisa membayar parkir menggunakan sistem non tunai secara menyeluruh.
"Non tunai bisa pakai Qris, kita sudah sering untuk pemberlakuan di masing-masing pasar. Kami berlakukan secara bertahap," tutup Didi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koperasi Merah Putih Lempake Dapat Lampu Hijau Kembangkan Peternakan Domba di Lahan Pemkot
- Delapan Rombong Kena Sita, PKL Bandel di Jalan Slamet Riyadi Ditertibkan Satpol PP Samarinda
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan
- Korban Penembakan di Samarinda Diketahui Tak Punya Masalah dengan Siapa pun, JPU Hadirkan Enam Saksi di Persidangan









