Daerah

TNI dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi, 30 Personel Kodam VI Dikerahkan untuk Pengamanan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 27 Agustus 2025 18:22
TNI dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi, 30 Personel Kodam VI Dikerahkan untuk Pengamanan
Apel gelar pasukan antara TNI dan Kejati Kaltim ditandai dengan penandatanganan kerja sama. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur bersama Kodam VI/Mulawarman menggelar apel pasukan sekaligus penandatanganan kerja sama pengamanan di halaman kantor Kejati Kaltim, Rabu (27/8/2025). Sebanyak 30 personel TNI dikerahkan untuk mendukung pengamanan di Kejati Kaltim.

Dalam apel tersebut, sejumlah alutsista Kodam VI turut ditampilkan sebagai bentuk kesiapan dukungan pengamanan. 

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan peran TNI penting dalam menjaga stabilitas penegakan hukum. 

“Pengamanan Kejaksaan sangatlah penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan aman dan lancar. Sinergi ini adalah komitmen bersama menjaga stabilitas nasional,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Kodam VI/Mulawarman menyiapkan satu peleton sebanyak 30 personel untuk mendukung Kejati, serta satu regu sebanyak 10 personel di masing-masing Kejaksaan Negeri. Jumlah tersebut bersifat fleksibel dan akan menyesuaikan kondisi di lapangan. 

Kajati Kaltim Supardi menekankan apel gelar pasukan menjadi wujud kesiapan optimal jajaran Kejaksaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran tugas. 

Ia menyoroti empat poin utama, yakni peningkatan kewaspadaan, penguatan koordinasi, menjunjung integritas dan disiplin, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional.

“Pengamanan bukan hanya soal fisik, tetapi juga kesiapan mental dan integritas. Dengan sinergi ini, kita ingin Kejaksaan semakin kuat, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ujar Supardi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejati Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman. Kesepakatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa, nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, serta instruksi Kepala Staf Angkatan Darat terkait dukungan pengamanan kejaksaan di seluruh Indonesia.

[RWT] 



Berita Lainnya