Samarinda

Tuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut, Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa Besok Pagi

Kaltim Today
11 Oktober 2020 18:52
Tuntut Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut, Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa Besok Pagi
Aliansi Mahakam kembali turun ke DPRD Kaltim pada Senin (12/10/2020) demi menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja masih berlanjut. Hampir seluruh kalangan merasa bahwa beberapa poin di undang-undang tersebut akan membebani dan merugikan para pekerja. Makin menambah polemik ketika Omnibus Law UU Cipta Kerja terkesan disahkan secara terburu-buru. Sehingga mengundang banyak pertanyaan dari masyarakat.

Unjuk rasa masih akan dilaksanakan, termasuk di Samarinda. Sekumpulan mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) tak patah arang. Mereka tetap bersikukuh untuk menyampaikan aspirasi hingga mendapat tanggapan.

Sebelumnya pada Kamis (8/10/2020), demonstrasi sudah dilakukan di depan DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita. Jalan Teuku Umar terlihat padat dan dipenuhi mahasiswa dengan beragam almamater. Hingga akhirnya unjuk rasa terhenti dan berakhir ricuh.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

Masih berangkat dengan tujuan yang sama, yakni menolak dan meminta dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, mahasiswa akan kembali turun ke jalan pada Senin besok, 12 Oktober 2020. Setelah melalui 2 konsolidasi pada Jumat (9/10/2020) dan Sabtu (10/10/2020), akhirnya diputuskanlah bahwa unjuk rasa tetap berlanjut.

Hal tersebut dibenarkan oleh M Akbar selaku humas aksi. Dia menyebutkan, titik aksi tetap sama yakni DPRD Kaltim. Minggu sore (11/10/2020) pada pukul 15.00 Wita, Aliansi Mahakam mengadakan teknis lapangan di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda demi pemantapan demo besok.

"Kami akan kembali demo Senin besok pada pukul 9 pagi di DPRD Kaltim. Tujuan demo kali ini tetap sama seperti kemarin," pungkas Akbar saat dihubungi melalui WhatsApp.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya