Samarinda

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Berencana Kembali Gelar Unjuk Rasa

Kaltim Today
10 Oktober 2020 21:05
Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Berencana Kembali Gelar Unjuk Rasa
Gelar aksi demo, para mahasiswa minta Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa dicabut. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unjuk rasa terhadap penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada 3 hari terakhir. Sejumlah daerah kompak menggelar demo. Tak terkecuali di Samarinda. Para mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) pun ikut turun ke jalan dan menyambangi DPRD Kaltim pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Demo terhenti karena berujung ricuh. Mahasiswa merasa tak puas sebab tak ada satu pun perwakilan dari DPRD Kaltim yang menghadapi dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung kala itu.

Belum lama ini, pemberitaan ramai dengan pernyataan dari sejumlah gubernur serta wali kota atau bupati yang sepakat untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut. Sebut saja beberapa di antaranya ialah Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil, Gubernur DIY Yogyakarta yakni Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan lainnya.

Sedangkan di Kaltim atau Samarinda sendiri, hilal penolakan serupa dari kepala daerah nampak belum terlihat. Aliansi Mahakam juga dikabarkan berencana akan menggelar aksi demo kembali dalam waktu dekat ini. Kemarin malam yakni pada Jumat, 9 Oktober 2020 Aliansi Mahakam sudah melakukan konsolidasi pertama di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda untuk membahas itu.

Saat Kaltimtoday.co mengonfirmasi M Akbar, selaku Humas Aliansi Mahakam pada Sabtu sore, dia menyampaikan bahwa malam ini masih akan ada konsolidasi lanjutan lagi di Untag Samarinda. Konsolidasi rencananya akan dilakukan pada pukul 20.00 Wita malam ini.

"Belum ada keputusan, malam ini baru akan dibahas di konsolidasi lanjutan," jelas Akbar singkat melalui pesan WhatsApp.

Bagaimana pun juga, para mahasiswa sejatinya tetap bersikukuh untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu. Mereka menganggap beberapa poin di undang-undang tersebut malah merugikan pihak pekerja dan menguntungkan pengusaha.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya