Samarinda

Uji Publik Raperda Pajak Retribusi Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu Digelar 17 November Mendatang

Kaltim Today
11 November 2020 20:45
Uji Publik Raperda Pajak Retribusi Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu Digelar 17 November Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Rabu (11/11/2020), DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-32. Yakni salah satunya dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja pansus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pajak retribusi umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.

Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang menyampaikan pada awak media bahwa secara garis besar, perihal pajak retribusi tersebut sudah selesai dibahas di Komisi II.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi lagi yakni melaksanakan uji publik. Rencananya, uji publik akan digelar pada 17 November 2020 mendatang. Nantinya ada pihak-pihak terkait yang akan diundang, seperti akademisi dan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan untuk memberi masukan agar Raperda tersebut bisa lebih disempurnakan lagi.

 

View this post on Instagram

 

Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

"Setelah itu masih ada 1 lagi, yaitu harus dikonsultasikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga karena kita sudah dikasih batas waktu sampai hari ini tapi masih tersisa 2 kegiatan itu, kami minta perpanjangan waktu selama 1 bulan. Supaya Raperda ini bisa sesuai standar Raperda dan mekanisme yang ada di tata tertib DPRD Kaltim," ungkap politisi dari Fraksi PDIP itu.

Dijelaskan Veridiana bahwa pada intinya, melalui Raperda ini pihaknya berharap bisa berfungsi secara maksimal. Sebab banyak hal-hal baru dan menjadi sumber-sumber retribusi daerah yang kemudian dimasukkan ke dalam Raperda tersebut. Secara garis besar, perbedaan Raperda lama dan sekarang terletak pada lampiran atau materi objek retribusi itu sendiri.

"Kalau nilai, kami belum tahu karena itu nanti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bisa mengestimasikan berapa kenaikannya. Yang jelas, ini pasti bertambah karena banyak objek-objek baru yang dimasukkan," pungkas Veridiana.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya