Advertorial
Upaya Kolaboratif Susun Dokumen Area Nilai Konservasi Tinggi, Dorong Kelestarian Lingkungan di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penyusunan dokumen Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) definitif di Kalimantan Timur menjadi langkah kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan para pelaku usaha perkebunan. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan praktik perkebunan yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan bahwa penyusunan dokumen ini mencerminkan kerja sama lintas sektor.
"Dokumen ANKT ini melibatkan berbagai pihak dari pemerintah daerah hingga pengusaha perkebunan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan," ujar Rizal dalam keterangan di Samarinda, Jumat (8/11/24).
Dokumen ANKT definitif ini diharapkan berfungsi sebagai landasan kebijakan penting di berbagai sektor, termasuk tata ruang, perencanaan usaha perkebunan, sertifikasi lahan, dan pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Sejak kebijakan ANKT diperkenalkan pada 2016, Kalimantan Timur telah menerima manfaat signifikan, seperti dana 110 juta USD dari Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF) pada periode 2019-2024 dan alokasi Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit sebesar Rp 182,65 miliar pada 2024.
Rizal juga menjelaskan bahwa salah satu target utama ke depan adalah menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui sektor lahan Forest and Other Land Uses (FOLU) hingga 2030.
"Kami menargetkan kontribusi dalam penurunan emisi GRK sebesar 31,98 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030," tambahnya.
Selain itu, Rizal menegaskan pentingnya komitmen jangka panjang untuk menjaga kawasan konservasi, sesuai dengan deklarasi 11 September 2017, yang menekankan perlindungan area dengan cadangan karbon tinggi.
"Komitmen ini adalah amanat seluruh pihak untuk menjaga lingkungan dan mengurangi emisi, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan industri perkebunan," katanya.
Walaupun masih menghadapi berbagai tantangan, Rizal optimistis bahwa kerja sama lintas pemangku kepentingan akan memungkinkan pencapaian tujuan ANKT definitif ini, sehingga lingkungan tetap lestari dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Belajar dari Inggris: Indonesia Dorong Integrasi Energi Terbarukan di Sistem Kelistrikan
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- DPK Kaltim Apresiasi Dinas Tanaman Pangan Raih Nilai Audit Kearsipan Terbaik
- Pilot Proyek Filing Cabinet, Solusi Baru untuk Meningkatkan Nilai Audit Kearsipan OPD
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir