Daerah
Upaya Mediasi Buntu, Kasus Arisan Online di Samarinda Resmi Masuk Jalur Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya penyelesaian kasus arisan online melalui jalur mediasi di Polresta Samarinda resmi menemui jalan buntu. Setelah beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kejelasan pengembalian dana, puluhan member arisan memilih menempuh langkah hukum dengan melaporkan dua owner berinisial T dan R, Kamis malam (4/12/2025).
Pelaporan tersebut menandai perubahan arah penanganan perkara, dari yang sebelumnya mengedepankan upaya damai menjadi proses pidana.
“Jadi kami menduga terdapat unsur penipuan, penggelapan, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ucap perwakilan 20 korban, Indah Mutiara.
Sebelumnya, Polresta Samarinda telah memfasilitasi mediasi pada Minggu (30/112025), yang menghasilkan kesepakatan bahwa pihak owner akan mengembalikan dana member. Namun hingga beberapa hari setelahnya, tidak ada tindak lanjut nyata.
Ketidakjelasan itu akhirnya mendorong para member untuk melapor secara resmi. Indah Mutiara, salah satu perwakilan member, menyebut keputusan ini diambil setelah peluang penyelesaian secara kekeluargaan dianggap tidak lagi memungkinkan.
Pantauan di lokasi pelaporan menunjukkan antusiasme member cukup tinggi. Sekitar 20 orang hadir membawa bukti kerugian masing-masing.
“Total sementara kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp350 juta, berdasarkan laporan yang masuk malam itu,” jelasnya.
Nilai tersebut diperkirakan meningkat, karena sejumlah member lain masih menyiapkan berkas. Sebagian korban dengan nilai kerugian besar memilih menggunakan kuasa hukum pribadi.
“Kami menyerahkan berbagai jenis bukti, seperti mutasi rekening, bukti transfer, tangkapan layar aktivitas arisan, hingga unggahan media sosial yang diduga memperlihatkan gaya hidup mewah owner,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- Bupati Kukar Siapkan Pendampingan Psikologis hingga Seragam Sekolah bagi Korban Kebakaran di Melayu
- AI Dorong Kebutuhan Infrastruktur Digital, Biznet Siapkan Data Center dan Kabel Laut
- Aliansi Mahasiswa Unmul: Jangan Ganggu Hak Belajar dengan Intervensi Ormas
- Bipih 2027 Resmi Turun Tipis, Jemaah Haji Bayar Biaya Langsung Rp 54,6 Juta
- Berjibaku Padamkan Karhutla selama 60 Hari, 100 Relawan di Samarinda Jalani Pemeriksaan, 15 Terindikasi ISPA









