Daerah
Upaya Mediasi Buntu, Kasus Arisan Online di Samarinda Resmi Masuk Jalur Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya penyelesaian kasus arisan online melalui jalur mediasi di Polresta Samarinda resmi menemui jalan buntu. Setelah beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kejelasan pengembalian dana, puluhan member arisan memilih menempuh langkah hukum dengan melaporkan dua owner berinisial T dan R, Kamis malam (4/12/2025).
Pelaporan tersebut menandai perubahan arah penanganan perkara, dari yang sebelumnya mengedepankan upaya damai menjadi proses pidana.
“Jadi kami menduga terdapat unsur penipuan, penggelapan, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ucap perwakilan 20 korban, Indah Mutiara.
Sebelumnya, Polresta Samarinda telah memfasilitasi mediasi pada Minggu (30/112025), yang menghasilkan kesepakatan bahwa pihak owner akan mengembalikan dana member. Namun hingga beberapa hari setelahnya, tidak ada tindak lanjut nyata.
Ketidakjelasan itu akhirnya mendorong para member untuk melapor secara resmi. Indah Mutiara, salah satu perwakilan member, menyebut keputusan ini diambil setelah peluang penyelesaian secara kekeluargaan dianggap tidak lagi memungkinkan.
Pantauan di lokasi pelaporan menunjukkan antusiasme member cukup tinggi. Sekitar 20 orang hadir membawa bukti kerugian masing-masing.
“Total sementara kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp350 juta, berdasarkan laporan yang masuk malam itu,” jelasnya.
Nilai tersebut diperkirakan meningkat, karena sejumlah member lain masih menyiapkan berkas. Sebagian korban dengan nilai kerugian besar memilih menggunakan kuasa hukum pribadi.
“Kami menyerahkan berbagai jenis bukti, seperti mutasi rekening, bukti transfer, tangkapan layar aktivitas arisan, hingga unggahan media sosial yang diduga memperlihatkan gaya hidup mewah owner,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- Plang Kontradiktif di Jalan Imam Bonjol Samarinda Buat Bingung, Warga Tagih Penjelasan Dishub
- Tembok Rumah Warga Jebol Dihantam Banjir Malang, Warga: Seperti Tsunami!
- Proyek Median Jalan di Samarinda Disorot karena Dinilai Buruk dan Berisiko Ganggu Keselamatan Pengguna Jalan
- DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Insentif Pengawas Madrasah, Pemprov Diminta Segera Turun Tangan
- Sambut Rute Internasional, Komisi III DPRD Kaltim Minta Samarinda Perkuat Tata Kelola Wisata









