Samarinda
Urai Masalah Banjir, Pemkot Berencana Bebaskan Lahan SKM, Ini Tanggapan DPRD Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), sebagai upaya penanganan banjir, Hal tersebut ditanggapi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, Sebelum normalisasi, Pemkot perlu melakukan pembebasan lahan yang berada di bibir sungai terlebih dahulu, agar mempermudah Pemerintah untuk normalisasi sungai.
"Untuk normalisasi itu adalah salah satu langkah tepat untuk penanganan banjir, karena SKM sedimentasinya itu cukup tinggi," ujar Novan, Rabu (6/10/2021).
Menurut Politikus Golkar tersebut, bahwa apabila terjadi air pasang, SKM yang berada di kawasan Gang Nibung, Jalan Dr. Soetomo kerap meluap, dia beranggapan lokasi tersebut perlu dilakukan normalisasi sungai.
"Disana memang daerah rendah,maka selain pelebaran sungai tapi juga harus dilakukan pengerukan di wilayah Gang Nibung," ucapnya.
Diketahui, dari data rencana pembebasan lahan ada sekitar 99 bangunan yang masuk dalam rencana pembebasan lahan nantinya.
Sebelum itu, Pemkot kini sedang melakukan verifikasi data biaya santunan bagi warga dikawasan tersebut, pasalnya tahun 2004 Pemerintah telah memberikan dana santun, sehingga verifikasi data ini dilakukan agar tidak ada yang terdouble mendapatkan dana santun.
Lanjut Novan, Pemkot Samarinda perlu tegas dalam hal ini untuk mengatasi salah satu penyebab banjir, ia beranggapan, apabila SKM tidak dinormalisasi maka dampak yang terasa akan semakin besar.
"Makanya perlu untuk menormalisasi, maksud pemerintah itukan untuk mengurangi banjir," tutup Novan.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Pastikan Akses Buku Pembelajaran bagi Siswa Sekolah Negeri Gratis, Minta Masyarakat Ikut Pantau
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD