Daerah

Usai Berenang di Kolam Berau Indah, Seorang Anak Usia 13 Tahun Meninggal

Rizal — Kaltim Today 30 April 2023 16:08
Usai Berenang di Kolam Berau Indah, Seorang Anak Usia 13 Tahun Meninggal
Kolam renang Berau Indah (BI) dan foto ktp korban. (Ilustrasi)

Kaltimtoday.co, Berau - Seorang anak laki-laki berinisial BAR (13) meninggal dunia usai berenang di kolam renang Berau Indah (BI).

Kejadian tersebut berada di kolam renang BI, Jalan Durian III, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (30/4/2023).

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa seorang anak meninggal dunia saat berenang di kolam renang BI.

Korban berinisial BAR (13) merupakan seorang pelajar SMPN 1 Teluk Bayur, Jalan Nawa Stasiun 1 Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau.

Iptu Suradi menjelaskan kronologis kejadiannya. Sekira pukul 10.00 Wita, menerima Pengaduan dari Masyarakat bahwa adanya Seorang Anak Laki- Laki meninggal di kolam Renang BI (Berau Indah).

"Awalnya, personel Polsek Tanjung Redeb menerima Laporan Pengaduan dari masyarakat Minggu tanggal 30 April  2023 pukul 10.00 Wita, ada seorang anak laki-laki meninggal di kolam renang BI (Berau Indah)," jelasnya.

Saat personil Polsek Tanjung Redeb mendatangi TKP, korban sudah di bawa ke RS Abdul Rivai untuk penanganan lebih lanjut. 

Menurut Keterangan saksi saudari Megawati, korban tersebut awalnya berenang di bagian pinggir kolam renang yang dengan kedalaman kolam renang sekitar 2 meter. Kemudian saksi saudari Megawati melihat pada saat korban naik ke pinggir kolam, korban tersebut  dalam keadaan lemas dengan posisi terlentang. Kemudian saudari Megawati memanggil penjaga kolam yaitu Saksi saudara Dadang untuk di berikan pertolongan.

"Menurut Keterangan Saksi sudara Dadang bahwa pada saat korban di bawa dari kolam renang menuju RS. ABDUL RIVAI, korban dalam keadaan lemas dan sambil mendekur. Kemudian, sesampainya korban di RS. Abdul Rivai korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri (Meninggal Dunia)", ungkapnya.

Saat ini, Perkara di tangani unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb dengan mendatangi TKP, Membuat Visum Et Repertum, Riska Saksi-saksi, Melaporkan ke KA.

[TOS]



Berita Lainnya