Nusantara
Usai Diblokade Warga, Jalan Tol IKN Kembali Dibuka untuk Umum

NUSANTARA, Kaltimtoday.co - Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya sempat diblokir warga, akhirnya dibuka kembali untuk umum. Akses tol ini kembali normal setelah adanya kesepakatan antara warga dan pihak terkait soal proses ganti rugi lahan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa pembukaan dilakukan pada pukul 08.00 WITA, Rabu (26/3/2025). “Tadi jam 8 pagi sudah dibuka,” ujar Hendro.
Menurutnya, saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah memproses pembayaran ganti rugi kepada warga pemilik lahan yang terdampak proyek jalan tol. Hendro meminta masyarakat untuk bersabar dan menyarankan agar koordinasi lebih lanjut dilakukan langsung dengan BPN. “Minta warga sabar menunggu proses ganti rugi,” katanya.
Sebelumnya, warga memasang banner dan memblokade jalan tol dengan mengklaim tanah tersebut sebagai milik ahli waris almarhum Saleng, sesuai putusan PN Balikpapan No 43/Pdt.C/2024/PN BPP. Aksi ini sempat membuat lalu lintas di Tol IKN tersendat.
Tol IKN saat ini beroperasi secara fungsional sebagai jalur alternatif arus mudik Lebaran 2025. Penggunaannya dijadwalkan sejak 24 Maret hingga 7 April 2025 dengan pengaturan arah lalu lintas: 24–31 Maret untuk arah Balikpapan ke Penajam Paser Utara (PPU), dan 1–7 April untuk arah sebaliknya. Jalan tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I dengan jam operasional pukul 06.00–19.00 WITA.
"Pembukaan kembali Tol IKN diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih cepat dan aman bagi masyarakat," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Dekranas dan Ibu Seruni Kabinet Merah Putih Kunjungi IKN, Tinjau Produk UMKM Lokal
- BRIDA Kaltim Gelar FGD Pemetaan Daya Dukung Lingkungan untuk Antisipasi Dampak Spasial Pembangunan IKN
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- DPMD Kukar Kawal Status Administratif Desa di Wilayah Delineasi IKN
- Live Shopping Bukan Lagi Gimik, PPU Jadi Rujukan Digitalisasi UMKM IKN