Kaltim
Vaksin Tahap 2 Sudah Datang, Lansia se-Samarinda Bisa Daftar Vaksinasi dengan 2 Cara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Vaksin tahap kedua sudah sampai di Kaltim pada Rabu (24/2/2021) lalu. Pengiriman vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu kemasannya lebih besar yakni berisi 10 dosis vaksin dalam 1 vial. Hal itu diamini oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Abdul Azim Hefeni.
Kepada awak media, Azim menyebutkan ada 7.680 vial yang datang di Kaltim. Tiap 1 vial bisa digunakan untuk 10 kali suntikan.
“Nanti secara teknis kepada teman-teman di kabupaten dan kota agar betul-betul teliti bisa memaksimalkan. Terkadang 10 dosis itu tidak bisa disuntikkan seluruhnya,” beber Azim.
Terkait distribusi ke 10 daerah se-Kaltim, Azim menyebutkan hal itu bergantung pada permintaan dari tiap daerah. Boleh ada yang mengambil sendiri atau Dinkes Kaltim akan memfasilitasi distribusinya sampai ke tempat. Sehingga akan menyesuaikan dengan kesepakatan. Vaksin akan dibagi sesuai jumlah yang telah ditentukan. Sekaligus mempertimbangkan jumlah penduduk.
Azim juga menjelaskan bahwa vaksin untuk lansia dan pelayan publik masih berlaku di Samarinda saja. Sedangkan daerah lainnya, vaksin masih akan diberikan pada pelayan publik.
Rincian sasaran penerima vaksin di Samarinda ada 21.668 untuk lansia dan 2.868 bagi pelayan publik. Disusul dengan Bontang yakni 1.114, Balikpapan ada 4.450, Penajam Paser Utara (PPU) ada 1.050, Paser ada 1.862, Kutai Kartanegara (Kukar) ada 5.126, Kutai Timur (Kutim) ada 2.431, Kutai Barat (Kubar) ada 986, Mahakam Ulu (Mahulu) ada 183, dan Berau ada 1.492.
Ini mengartikan bahwa, Samarinda akan menerima 2.260 vial, Bontang ada 190 vial, Balikpapan ada 950 vial, PPU dengan 180 vial, Paser ada 310 vial, Kukar 1.090 vial, Kutim 400 vial, Kubar 170 vial, Mahulu 40 vial, dan Berau dengan 250 vial.
Sedangkan untuk di Samarinda, pada 21 Februari 2021 lalu telah keluar Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/8054/100.02 tentang pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi seluruh lansia se-Samarinda.
Dalam surat itu, Plh Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menyebutkan bahwa lansia berusia 60 tahun dan 60 tahun ke atas bisa mendaftarkan diri ke samarinda.kemkes.go.id.
"Masyarakat dapat memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di laman tersebut sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19," ungkap Sugeng.
Ketika mengakses situs dengan tampilan google form tersebut, lansia diminta untuk mengisi kota asal dan memilih jenis faskes yang terdiri atas rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga kantor kesehatan pelabuhan (KKP). Lalu diminta memilih nama faskes yang akan didatangi untuk vaksinasi.
[irp posts="28204" name="Mau Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud? Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya"]
Selain itu, data diri pribadi seperti nama, usia, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, nomor HP, dan alamat juga harus diisi dalam google form tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Ismed Kusasih turut menyampaikan bahwa, selain mendaftarkan diri ke situs yang telah tersedia, lansia juga bisa datang langsung ke faskes sehingga tetap dilayani dengan verifikator. Dinkes pun akan menyediakan google form dan lembar pemeriksaan skrining fisik atau manual.
"Ada beberapa tambahan skrining bagi lansia. Mulai tekanan darah, tinggi dan berat badan, lingkar perut dan skrining subjektifitas lainnya. Lalu ada skrining gula darah dan kolesterol," tutupnya.
[YMD | RWT]