Advertorial

Wagub Hadi Mulyadi Serakhan SK PPPK Kepada 446 Tenaga Kesehatan Kaltim

Alisa Deliana — Kaltim Today 04 Mei 2023 15:23
Wagub Hadi Mulyadi Serakhan SK PPPK  Kepada 446 Tenaga Kesehatan Kaltim
Kegiatan penyerahan SK kepada 446 tenaga kesehatan Kaltim. (diskominfo.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co - Kamis, 4 Mei 2023 Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 secara simbolis pada 446 tenaga kesehatan Kaltim, yang dilaksanakan di Aula Odah Etam. 

Penetapan SK Pengangkatan PPPK ini mengacu pada Surat Perintah Gubernur Nomor: 800.1.2.5/4800/BKD-II tentang Pengangkatan Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja.

Dihadapan para penerima SK, Wagub mengingatkan mereka untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada mereka yang terlibat dalam keberhasilannya, terutama orang tua, pasangan dan anak-anak yang telah mendoakan.

Tentu saja, menjadi PPPK, ASN atau PNS bukan satu-satunya tujuan mencari nafkah, karena proses mencari nafkah tidak terkait dengan jabatan dan status sosial.

"Karena banyak orang tidak lulus sekolah tapi banyak menjadi konglomerat, kalau rejeki dicari tidak dengan kedudukan. ASN itu abdi negara rezeki akan datang dari arah tidak disangka-sangka,"tuturnya.

Ia berharap para tenaga kesehatan ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena tenaga medis memiliki pekerjaan yang rumit dan berat ketika berhadapan dengan pasien secara langsung dan berbagai macam persoalan lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran, ketekunan, dan ketulusan dalam pekerjaan mereka.

"Lima tahun nanti bisa diperpanjang, yang penting tidak ada kesalahan hukuman disiplin. Selam tidak ada hukuman disiplin maka bisa diperpanjang," ujarnya.

Dalam acara ini turut hadir juga Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, Sekretaris Dinkes Masitah, Perwakilan UPD KORPRI, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata Kaltim serta Lab Kes Daerah Kaltim.


[TOS | ADV KOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya