Daerah

Wali Kota Andi Harun Jelakan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung

Kaltim Today
19 Juni 2025 20:16
Wali Kota Andi Harun Jelakan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Nindi/Kaltimtoday.co)  

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menyambangi Gedung DPRD Samarinda pada Kamis (19/6/2025). Kali ini, kedatangannya bersama sejumlah pihak terkait dalam rangka memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat terkait pembentukan Tim Pengawasan SPMB 2025 yang beberapa waktu lalu telah diluncurkan.

“Kita sudah jelaskan sebagaimana pembentukannya, intinya tim ini adalah tim pengawasan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di lingkungan sekolah yang ada di Kota Samarinda Tahun 2025,” katanya di depan awak media.

Langkah ini disebutnya merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Dimana, terdapat total empat jalur penerimaan. Termasuk jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Intinya bahwa kita hanya mau menghindarkan diri dari praktik titip-menitip siswa, supaya sistem penerimanya lebih berkeadilan dan negara menjamin semua untuk bisa bersekolah.”

Lebih lanjut menyoal tupoksi, Andi Harun menjelaskan bahwa Tim Pengawasan SPMB 2025 turut berfungsi dalam memfasilitasi pendekatan hukum apabila dalam prosesnya ditemukan adanya praktik kecurangan seperti gratifikasi, pungli, hingga korupsi.

Bagi ASN, apabila terbukti terlibat maka unsur penerapan hukuman disiplin akan diberlakukan. Sementara itu, pihak Kejaksaan dan Kepolisian akan turut dilibatkan jika terdapat indikasi kecurangan serius seperti tindak pidana korupsi.

Selain menjelaskan proses dan tujuan pembentukan Tim Pengawasan SPMB 2025, dalam kesempatan yang sama, Andi Harun turut membuka kesempatan bagi anggota DPRD yang berminat untuk ikut bergabung ke dalam tim.

“Kita memberi kesempatan untuk 2 orang. Misalnya Ketua Komisi IV atau anggota Komisi IV yang membidangi soal pendidikan. Posisinya sebagai anggota pengarah sama seperti Wali Kota,” bebernya.

Menurutnya, posisi ini akan memberi keleluasaan penuh bagi para wakil rakyat untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB berikut dengan kinerja Tim Pengawasan.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya