Kukar

165 Anak Yatim Piatu di Kukar Terima Santunan Pemprov

Kaltim Today
03 September 2021 09:15
165 Anak Yatim Piatu di Kukar Terima Santunan Pemprov
Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi (tengah) bersama Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat (baju biru tua). (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi melakukan kunjungan kerja di Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (2/9/2021).

Dalam kunjungannya,  Hadi Mulyadi mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyalurkan bantuan kepada 165  anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp2 juta.

"Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meringankan kebutuhan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, untuk jangka panjang Pemprov akan siapkan beasiswa untuk mereka. Kami akan buatkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini," ujarnya.

Dia berharap, dalam situasi pandemi saat ini, masyarakat bisa saling membantu satu dan lainnya, seperti tetangga yang kesulitan karena terdampak Covid-19, jika memiliki kelebihan rezeki agar bisa disisipkan untuk membantu. Meskipun bantuan yang diberikan tak banyak, tapi sangat berarti kepada mereka yang membutuhkan.

"Jika punya rezeki lebih bisa membantu terutama untuk anak yatim piatu," terangnya.

Secara terpisah Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat menuturkan, sementara ini daerah belum mengalokasikan anggaran untuk anak yatim piatu yang orangtua meninggal  karena Covid-19.

Kedepan, pemerintah akan menyediakan asuransi kepada mereka yang membutuhkan. Seperti yang tertuang di Perda nomor 20 tahun 2013 diubah Perda nomor 12 tahun 2020.

"Ini menjadi dasar Dinas Sosial Kukar untuk menindaklanjuti manakala status anak tersebut terdampak sosial," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim juga memberikan santunan senilai Rp10 juta bagi keluarga yang meninggal akibat Covid-19. Untuk itu, pihak keluarga harus mengurus administrasi ke Dinsos Provinsi.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya