Daerah
27 Pasien RSJ Samarinda Telah Penuhi Syarat Mencoblos di Pemilu 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyebut bahwa pasien Rumah Sakit (RSJ), dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Saat ini, terdata 27 pasien RSJ telah memenuhi syarat dalam mencoblos.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisioner KPU Samarinda, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono pada Rabu (10/1/2024).
"Sejauh ini sudah ada 27 pasien RSJ di Samarinda yang memenuhi syarat," pungkasnya.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan puluhan pasien RSJ itu, harus tetap mendapatkan surat rekomendasi dari dokter yang menangani mereka.
"Dalam hal ini, kami bekerja sama dengan Disdukcapil Samarinda, pihak kecamatan dan kelurahan untuk pendataannya," paparnya.
Selain itu, ia memastikan pasien RSJ yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya ketika pemilu maupun pilkada, agar pesta demokrasi dapat berjalan sukses.
“Cara memilihnya saat pemilu nanti bisa menggunakan dua pola, bisa kami yang masuk di dalam atau di luar rumah sakit,” bebernya.
Kendati begitu, pihak KPU akan melakukan pendataan kembali terkait kesiapan sejumlah pasien RSJ di Samarinda nantinya.
"Kami akan kembali ke sana dalam waktu dekat untuk memberikan informasi terbaru," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan