Advertorial

5.000 Warga Kaltim Sudah Terlindungi Program Gratispol, Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa BPJS

Kaltim Today
09 Juni 2025 09:53
5.000 Warga Kaltim Sudah Terlindungi Program Gratispol, Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa BPJS
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan melalui program Gratispol. Diluncurkan pada Februari 2025, program ini telah memberikan perlindungan kesehatan gratis kepada lebih dari 5.000 warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, Gratispol dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan aktif, termasuk pelaku UMKM, pekerja informal, dan warga yang pernah dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Kesehatan.

“Program ini ditujukan bagi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan sama sekali, termasuk yang sebelumnya pernah terhapus dari kepesertaan BPJS,” jelas Jaya, dikutip dari Media Kaltim.

Program ini membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi. Jaya memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan masyarakat yang terdaftar mendapatkan pelayanan setara dengan BPJS kelas III.

Cara Daftar Program Gratispol Kesehatan di Kaltim

Untuk mendaftar program Gratispol, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan mendatangi langsung kantor Dinas Kesehatan Kaltim. Proses pendaftarannya pun diklaim mudah dan tanpa biaya.

“Cukup ber-KTP Kaltim dan datang langsung. Tidak ada persyaratan rumit,” tegas Jaya.

Namun demikian, program ini tidak mencakup warga yang telah mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. Pembiayaan kesehatan untuk karyawan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan masing-masing.

“Kami tidak menanggung peserta yang sudah aktif BPJS dari perusahaan. Itu tanggung jawab pemberi kerja,” lanjutnya.

Jaya juga mengingatkan agar masyarakat melaporkan apabila terdapat perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai jaminan kesehatan karyawannya melalui BPJS. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga Kaltim.

Melalui program Gratispol, Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan medis. Program ini menjadi solusi bagi mereka yang selama ini berada di luar sistem perlindungan kesehatan formal.

“Tujuannya adalah memastikan seluruh warga Kaltim memiliki akses layanan kesehatan yang layak dan setara. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena tidak punya jaminan,” tutup Jaya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya