Daerah

661 Sertifikat Tanah Warga Diterbitkan Lewat Program PTSL

Kaltim Today
25 Mei 2024 16:39
661 Sertifikat Tanah Warga Diterbitkan Lewat Program PTSL
Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menyerahkan sertifikat tanah ke salah satu warga Maluang

Kaltimtoday.co, Berau - Enam ratus enam puluh satu sertifikat tanah warga Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 oleh Kantor Pertanahan Berau.

Ratusan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dalam acara penyerahan yang berlangsung di Balai Kampung Maluang, Rabu (22/5/2024). 

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Berau, John Palapa, program itu merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria yang kemudian ditindaklanjuti melalui instruksi presiden Nomor 2/2018 Tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini merupakan upaya dalam meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Serta memberikan kepastian hukum kepada pemilik lahan terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang dimiliki," katanya.

Sehingga, nantinya dapat memudahkan akses terhadap pembiayaan perbankan dan perlindungan hukum dalam sengketa tanah. Serta merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan program PTSL, yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Berau, Sri Juniarsih mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. 

“Tentu, dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini akan memberi dan memperkuat legalitas lahan,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal tersebut menyerahkan sertifikat lahan Kantor Kepala Kampung Maluang yang diharapkan dapat memudahkan dalam pengajuan perbaikan gedung apabila terjadi kerusakan.

"Kalau sudah legal begini akan memudahkan dalam pengajuan perbaikan gedung kantor jika ada kerusakan," ungkapnya. 

Dirinya juga mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Berau agar lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum. 

"Saya mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan BPN, agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya