Advertorial

Optimalisasi PBB di PPU Didongkrak Sertifikat Baru dan Program PTSL

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 09 April 2025 18:28
Optimalisasi PBB di PPU Didongkrak Sertifikat Baru dan Program PTSL
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU), Hadi Saputro. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Percepatan optimalisasi penerimaan pajak di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU). 

Menurut Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, realisasi PBB selama ini tergolong baik, namun masih terus diupayakan agar meningkat melalui berbagai kerja sama strategis.

"PBB kita ini realisasinya lumayan baik. Hanya saja memang saat ini kita sedang melakukan upaya-upaya terkait dengan hal-hal yang kita lakukan kerja sama dengan IKN dan Bank Tanah," kata Hadi.

Kerja sama ini dinilai penting mengingat sejumlah sertifikat baru telah diterbitkan di wilayah-wilayah yang menjadi bagian dari pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah sekitarnya yang terdampak. 
Perubahan status tanah dari yang sebelumnya belum bersertifikat menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) ikut memengaruhi basis data perpajakan.

"Karena kan ada sertifikat-sertifikat baru yang dikeluarkan. Karena kita juga kan cukup optimis karena dengan hadirnya PTSL," ujar Hadi.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong percepatan validasi data objek pajak. Dengan data yang lebih akurat dan status kepemilikan yang lebih jelas, potensi penerimaan pajak pun menjadi lebih tinggi.

"Jadi ini menambah sedikit percepatan optimalisasi pembayaran pajak sektor PBB, karena dari yang tadinya segel menjadi SHM dan itu cukup signifikan mengupdate data PBB kami," ujarnya.

Transformasi dokumen kepemilikan tanah dari segel ke sertifikat resmi berdampak langsung terhadap pembaruan data pada sistem pajak daerah. Hal ini tidak hanya meningkatkan akurasi perhitungan PBB, tapi juga mempercepat laju pembayaran karena masyarakat cenderung lebih patuh saat memiliki legalitas yang kuat atas tanah mereka.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya