Nasional

Cek Nilai dan Status Tanah Kini Lebih Mudah, Ini Layanan Resmi Digital ATR/BPN

Network — Kaltim Today 16 Desember 2025 18:38
Cek Nilai dan Status Tanah Kini Lebih Mudah, Ini Layanan Resmi Digital ATR/BPN
Cek Nilai dan Status Tanah Kini Lebih Mudah, Ini Layanan Resmi Digital ATR/BPN.

Kaltimtoday.co - Transformasi digital di sektor pertanahan menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat untuk mengakses informasi penting terkait tanah. Saat ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan daring yang memungkinkan publik mengecek status hak atas tanah, nilai tanah, hingga Zona Nilai Tanah (ZNT) secara resmi.

Layanan ini dirancang untuk meningkatkan keterbukaan data pertanahan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi dasar tanpa perlu datang langsung ke kantor pertanahan. Akses digital ini sangat membantu bagi warga yang ingin memastikan legalitas tanah, merencanakan pembelian properti, maupun mempertimbangkan potensi investasi.

Memahami Status Hak Atas Tanah

Status hak atas tanah merupakan keterangan resmi mengenai jenis hak yang melekat pada sebidang tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Jenis hak tersebut antara lain hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha, serta hak lain yang diatur negara.

Mengetahui status hak atas tanah menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum. Informasi ini dapat mencegah terjadinya sengketa, kesalahan transaksi, maupun risiko hukum di kemudian hari, terutama dalam proses jual beli, pewarisan, atau pengalihan hak atas tanah.

Layanan Digital Resmi ATR/BPN

Untuk mendukung transparansi data pertanahan, Kementerian ATR/BPN menghadirkan platform digital bernama Bhumi ATR/BPN. Layanan ini berupa peta interaktif yang menyajikan data pertanahan dan tata ruang secara visual.

Melalui Bhumi, masyarakat dapat melihat gambaran bidang tanah, batas wilayah administrasi, hingga informasi Zona Nilai Tanah. Selain itu, ATR/BPN juga menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diakses melalui perangkat seluler sebagai pelengkap layanan digital pertanahan.

Cara Mengecek Status Hak Tanah Secara Online

Pengecekan status hak atas tanah dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Bhumi ATR/BPN. Pengguna cukup membuka peta interaktif, lalu mencari lokasi tanah berdasarkan wilayah administratif seperti kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Jika tersedia, pencarian bisa dipersempit menggunakan Nomor Identifikasi Bidang atau nomor hak. Setelah bidang tanah ditemukan, sistem akan menampilkan informasi dasar seperti jenis hak atas tanah, luas bidang, serta posisi lokasi dalam peta digital. Identitas pemilik tidak ditampilkan secara lengkap untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Mengenal Zona Nilai Tanah dan Fungsinya

Selain status hak, masyarakat juga dapat mengakses informasi Zona Nilai Tanah. ZNT merupakan pembagian wilayah yang menunjukkan kisaran nilai tanah per meter persegi berdasarkan lokasi, penggunaan lahan, dan karakteristik wilayah tertentu.

Informasi ZNT digunakan sebagai acuan dalam berbagai keperluan, mulai dari estimasi nilai transaksi jual beli tanah, perhitungan pajak, perencanaan tata ruang, hingga gambaran awal potensi investasi properti. Nilai dalam ZNT bukan harga mutlak, melainkan referensi awal untuk menilai nilai ekonomis tanah di suatu kawasan.

Cara Cek Nilai Tanah dan ZNT Secara Online

Untuk mengetahui kisaran nilai tanah, masyarakat dapat memanfaatkan fitur ZNT melalui Bhumi ATR/BPN. Setelah membuka peta digital, pengguna dapat mengaktifkan layer ZNT melalui pengaturan peta. Selanjutnya, perbesar tampilan hingga area tanah terlihat jelas dan klik zona yang diinginkan.

Sistem akan menampilkan informasi kisaran nilai tanah per meter persegi yang dapat dijadikan referensi awal dalam menilai harga tanah di lokasi tersebut.

Alternatif Akses Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain melalui situs web, pengecekan data pertanahan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memantau informasi sertifikat tanah, mengecek lokasi bidang tanah, serta mengikuti proses layanan pertanahan secara digital.

Sentuh Tanahku menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang lebih nyaman mengakses layanan pertanahan melalui ponsel pintar.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengakses Data Pertanahan Online

Meski layanan digital memberikan kemudahan, masyarakat perlu memahami bahwa data yang ditampilkan bersifat informatif dan tidak selalu menggantikan dokumen resmi. Untuk keperluan hukum, transaksi jual beli, atau pengurusan administrasi penting, pengecekan lanjutan ke kantor pertanahan setempat tetap disarankan.

Selain itu, belum seluruh wilayah di Indonesia memiliki data pertanahan yang sepenuhnya terintegrasi secara digital. Oleh karena itu, masih dimungkinkan terdapat bidang tanah yang belum muncul atau informasinya terbatas dalam sistem daring.

[RWT] 



Berita Lainnya