Daerah

Sikap Kakam Pilanjau Enggan Tandatangani SHM Warga Disorot Dewan

Kaltim Today
11 Januari 2025 09:35
Sikap Kakam Pilanjau Enggan Tandatangani SHM Warga Disorot Dewan
Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Sikap Kepala Kampung (Kakam) Pilanjau, Andi Baso Galigo, yang enggan menandatangani sertifikat hak milik (SHM) warga mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung. Ia menyayangkan tindakan tersebut.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (10/1/2025), Nurung menegaskan bahwa SHM yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah upaya pemerintah pusat untuk mempermudah penertiban tanah.

“Jika program tersebut menguntungkan masyarakat, kenapa tidak didukung dengan cepat dan baik? Kita tahu bahwa dalam penertiban SHM melalui PTSL ini, tanda tangan kepala kampung memiliki peran penting dalam penerbitan sertifikat oleh BPN,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurung menjelaskan bahwa prosedur penertiban tanah melalui PTSL telah dilakukan secara sistematis, termasuk pengukuran dan pemeriksaan di lapangan oleh pihak berkompeten. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kepala kampung untuk tidak menyetujui penertiban hak tanah warga tersebut, terutama karena sertifikat ini telah diusulkan sejak tiga tahun lalu.

“Jika ada persoalan lain secara personal yang menjadi alasan terhambatnya penertiban PTSL, itu seharusnya tidak dicampuradukkan. Apabila ada kendala seperti tumpang tindih, hal itu bisa diselesaikan melalui musyawarah,” tambahnya.

Nurung juga mengingatkan bahwa kepala kampung sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan mendukung pengembangan sektor lain di wilayahnya. Ia menyarankan agar Kepala Kampung Pilanjau mencontoh kampung lain yang telah sukses menerbitkan SHM dengan dukungan penuh dari kepala kampungnya.

“PTSL ini bukan hanya dilakukan di Kampung Pilanjau saja. Seharusnya kepala kampung bisa belajar dari kampung-kampung lain yang sudah lebih dulu menerbitkan SHM,” kata Nurung.

Ia berharap agar Kepala Kampung Pilanjau segera menyikapi permohonan warga untuk mencegah munculnya polemik yang berkepanjangan dan demi kemajuan kampung.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya