Daerah

74 Koperasi dan Gapoktan Sawit di Kaltim Siap Disertifikasi ISPO, Disbun Dorong Perkebunan Berkelanjutan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 26 Desember 2025 14:09
74 Koperasi dan Gapoktan Sawit di Kaltim Siap Disertifikasi ISPO, Disbun Dorong Perkebunan Berkelanjutan
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur, Asmirilda. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya mendorong tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kalimantan Timur terus diperkuat. Sebanyak 74 koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sektor perkebunan sawit di berbagai kabupaten/kota di Kaltim dinyatakan siap mengikuti pendampingan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sertifikasi ISPO menjadi standar wajib bagi pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia guna memastikan pengelolaan perkebunan yang legal, ramah lingkungan, serta memperhatikan aspek sosial dan ekonomi. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, ISPO juga berperan penting dalam memperkuat daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar global.

Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur, Asmirilda menyampaikan bahwa puluhan koperasi dan gapoktan tersebut telah memenuhi kriteria awal untuk mendapatkan pendampingan menuju sertifikasi ISPO.

“Secara keseluruhan, terdapat 74 koperasi dan gapoktan di Kalimantan Timur yang siap didampingi dalam proses sertifikasi ISPO,” ujar Asmirilda di Samarinda.

Ia merinci, jumlah koperasi dan gapoktan terbanyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 21 unit, disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 18 unit. Sementara itu, Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau masing-masing memiliki 17 unit, serta Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 1 unit.

Asmirilda menambahkan, Koperasi Belayan Sejahtera di Kutai Kartanegara menjadi contoh praktik baik pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan. Koperasi tersebut telah berhasil mengantongi sertifikasi ISPO sekaligus Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Koperasi Belayan Sejahtera sudah memiliki sertifikat ISPO dan RSPO. Ini menjadi role model yang mampu memotivasi koperasi dan gapoktan lain di sekitarnya untuk mengikuti jejak keberhasilan yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses sertifikasi ISPO dilakukan melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang. Mulai dari pendataan pekebun, sosialisasi, sekolah lapang, pembentukan Internal Control System (ICS), penyusunan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP), hingga pengelolaan catatan budidaya seperti pemupukan, penyemprotan, panen, dan penjualan.

Tahapan berikutnya mencakup penataan dokumen pendukung, pelatihan audit, pelaksanaan audit internal dan eksternal, serta tindak lanjut perbaikan atas temuan hasil audit.

Selain pendampingan di Kutai Kartanegara, Disbun Kaltim juga menggelar Sosialisasi ISPO di Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut meliputi pemahaman regulasi dan kebijakan ISPO, tahapan Pra-ISPO, hingga mekanisme audit eksternal. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pendataan status lahan, luasan kebun, kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dari koperasi, kelompok tani, dan gapoktan.

Disbun Kaltim berharap dukungan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung, dapat mempercepat perluasan sertifikasi ISPO di Kalimantan Timur. 

"Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pekebun terhadap praktik perkebunan berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun kelapa sawit di Benua Etam," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya