Daerah
78 Tahun Indonesia Merdeka, JATAM Kaltim Kecam Megaproyek IKN yang Kurang Berpihak ke Masyarakat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim mengecam program pemerintah yang dinilai kurang berpihak terhadap masyarakat. Dalam momentum Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 tahun, JATAM Kaltim gelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/8/2023).
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari mengungkapkan, salah satu program yang masih kurang berpihak pada masyarakat adalah perihal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui, saat ini pembangunan di IKN tengah berlangsung.
"Salah satu proyek yang dibangun oleh negara ini serta menjadi highlight dalam lima tahun terakhir tengah menimbulkan berbagai macam masalah," jelas Mareta.
Mareta menilai, masalah yang dimaksud tak hanya berdampak ke Kaltim saja. Tapi juga memberi dampak ke pulau-pulau lain di Indonesia.
"Yang dalam konteksnya berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia di seluruh pulau, dari pulau Sumatera sampai Papua," sambungnya.
JATAM Kaltim melihat, konsep forest and green city yang acap kali digencarkan pemerintah pusat untuk IKN justru akan mengancam Kaltim dan daerah lainnya. Sebab penggunaan energi baru terbarukan.
"Ke depan, penggunaan listrik-listrik dari baterai, pasti akan banyak pertambangan nikel demi menunjang kelistrikan di IKN yang dilakukan di daerah lain seperti Sulawesi Tengah, Halmahera Utara dan Sulawesi Selatan," tambahnya.
Mareta menyebut, memang ada rencana untuk tidak menggunakan energi fosil atau bara. Namun, nantinya justru akan didukung dengan rencana pembangunan PLTU.
Menurutnya, Indonesia tidak akan bebas dari batu bara. Srbab semua pabrik untuk bendungan dan pabrik pengolah listrik akan tetap menggunakan batu bara.
"Ini membuktikan bahwa Kaltim tetap menjadi sumber utama yang akan terus dikeruk," tegasnya.
Di satu sisi, JATAM Kaltim masih meragukan konsep forest and green city di IKN. Sebab kepungan industri di Kaltim masih menghabiskan banyak pohon.
"Jadi rencana ini hanya palsu. JATAM Kaltim menegaskan Kaltim belum merdeka, karena ruang kita dihancurkan dan dileburkan dengan masih adanya izin industri ekstraktif dan izin pembangunan yang disebut sebagai pembangunan hijau," ujar Mareta lagi.
Pembangunan megaproyek IKN masih dinilai JATAM Kaltim akan terus merampas ruang hidup masyarakat. Apalagi, intimidasi dan kriminalisasi masih terjadi di kalangan masyarakat adat.
"Masih melakukan intimidasi dan kriminalisasi, menghilangkan hak masyarakat adat, menghancurkan sumber mata pencaharian dan sumber-sumber penghidupan seperti tanah air dan menyebabkan polisi udara," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Jalan Menuju IKN Amblas 3 Meter, Kendaraan Berat Tak Bisa Melintas
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur