Kaltim

9.366 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT RI ke-78

Kaltim Today
16 Agustus 2023 14:39
9.366 Warga Binaan di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT RI ke-78
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi.

Kaltimtoday.co - Tahun ini, remisi kembali diberikan untuk 9.366 warga binaan di Kaltim dan Kaltara dalam rangka HUT RI ke-78. Jumlah warga binaan yang dapat remisi itu terdiri dari remisi umum I atau pengurangan masa hukuman untuk 9.235 orang dan remisi umum II atau bebas untuk 131 orang. 

Pemberian remisi itu terlaksana secara simbolis di Lapas Kelas II A Samarinda, Rabu (16/8/2023). Spesifik di Lapas Kelas II A, tercatat ada 683 orang yang mendapat remisi umum I. Lalu remisi umum II ada 26 orang, 8 orang langsung bebas, dan 18 lainnya menjalani pidana subsidier. 

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi turut hadir dalam pemberian remisi tersebut. Dia menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) remisi umum itu. 

"Pemberian remisi ini agenda tahunan pemerintah pusat kepada warga binaan dan saya kira ini adalah penghargaan untuk warga binaan yang taat aturan dan disiplin," ungkap Hadi Mulyadi. 

Menurutnya, para warga binaan yang sudah menaati aturan, layak untuk mendapatkan remisi itu. Terkhusus yang dibebaskan langsung, biasanya juga telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat. 
 
Pada kesempatan itu, Hadi meminta warga binaan yang mendapat remisi bebas untuk tidak mengulangi perbuatannya seperti dulu lagi. Dia menekankan, agar keterampilan yang sudah didapatkan warga binaan selama di lapas bisa dipraktikkan secara maksimal. 

Dari situ, nantinya mereka yang sudah bebas bisa kembali diterima masyarakat dan ikut menciptakan suasana jadi lebih kondusif. Keterampilan yang ada juga bisa jadi bekal untuk kehidupan berikutnya. 

"Mereka juga dibekali keterampilan, jadi yang mereka terima selama ini itu bisa dijadikan sarana untuk mencari penghidupan setelah bebas nanti," sambung dia. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sofyan menyebutkan, remisi umum ini diberikan untuk memotivasi warga binaan. Tujuannya agar lebih taat pada aturan dan menjalani proses pembinaan dengan baik. 

"Remisi umum juga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi overkapasitas di lapas dan rutan di wilayah Kaltim dan Kaltara," ujar Sofyan. 

Sebagai informasi, lapas di Kaltim dan Kaltara sudah over kapasitas. Di mana, ada 12.695 warga binaan namun daya tampung lapas hanya 4.228 orang.

[TOS]



Berita Lainnya