Opini
Ajaran Islam Dibenci, Wakafnya Dinanti
Oleh: Nurhayati (Aktivis Muslimah Asal Samarinda)
Dalam rangka mengurangi ketimpangan sosial demi mewujudkan pemerataan pembangunan seluruh pelosok tanah air, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah pada Senin (25/1/2021) di Istana Negara, Jakarta. Pada pidatonya yang terekam dalam channel youtube KOMPASTV di Istana Negara, Presien Jokowi menyampaikan, perlunya memperluas cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
Presiden RI ini mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik itu wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang. Potensi aset wakaf pertahun mencapai 2.000 triliun rupiah dan potensi wakaf uang bisa menembus angka 188 triliun rupiah.
Staf ahli Menteri Keuangan, Suminto menjelaskan bahwa, seluruh dana yang terkumpul dari GWNU sepenuhnya masuk ke badan-badan yang mengurus dana wakaf atau para nazir. Jadi tidak ada dana wakaf yang masuk ke pemerintah atau APBN dengan tujuan mengambil dana wakaf.
“Tapi kalau nazir mau investasikan ke instrumen pemerintah, sukuk ya monggo,” jelas Suminto (kompas.com, 30/1/2021).
Menanggapi peluncuran GNWU ini, tak sedikit yang berkomentar dari kalangan dunia maya maupun nyata, mengkaitkannya dengan wacana penggunaan dana haji untuk memperkuat rupiah. Tentu hal ini bukan tanpa alasan, sebab track record pemerintah terlanjur minus di mata masyarakat. Dana alokasi ibadah disasar, hak rakyat seperti bansos dikorupsi.
Bahkan penjelasan tentang penyaluran dana wakaf yang terkumpul pun tak membuat masyarakat puas. Pasalnya penggunaan wakaf dalam Islam adalah untuk amal jariyah, sudah tentu bernilai ibadah. Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang sedang jatuh sakit, presiden malah meluncurkan GNWU. Apakah kali ini juga kedok untuk menutupi ketidakmampuan negara dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial?
Wakaf Dikampanyekan, Ajaran Islam Didiskriminasikan
Lagi-lagi kredibilitas rezim dipertanyakan. Pasalnya, dana umat Islam kembali disasar. Setelah rencana penggunaan dana haji untuk penguatan rupiah, kali ini wakaf uang digalakkan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial. Jauh dari tujuan ibadah sebagaimana yang disyariatkan oleh Islam.
Ini bukan pertama kalinya rezim ingin menggunakan triliunan dana ibadah mayoritas muslim di negeri ini. Apalagi potensi besar wakaf umat Islam hendak digunakan untuk tujuan diluar ibadah dengan harapan dana wakaf yang berjumlah triliunan rupiah tersebut akan mampu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Meski telah dijelaskan oleh Staf ahli Menteri Keuangan bahwa wakaf uang tidak akan masuk ke kas negara, pertanyaannya siapa yang akan percaya? Investasi dana wakaf oleh nazir ke instrument pemerintah masih sangat memungkinkan dana wakaf umat Islam akan masuk ke kantong-kantong negara. Dugaan ini berdasar pada sistem demokrasi-kapitalisme yang diadopsi oleh negara yang telah melahirkan penguasa yang menghamba pada materi dan keuntungan pribadi.
Faktor lainnya adalah ketidakberdayaan ekonomi Indonesia dalam menopang kesejahteraan di masa sulit pandemi. Pandemi semakin memperparah kondisi perekonomian Indonesia yang sejak awal memang sudah jatuh sakit. Pajak sebagai sumber dana pemasukan terbesar negara pun tak mampu menunjang kesejahteraan. Akhirnya kesenjangan semakin terpampang nyata, angka kemiskinan terus bertambah tanpa rezim mampu membendungnya.
Dibawah kepemimpinan rezim sekuler, negeri ini lemah. Utang negara dimana-mana, sumber daya alamnya habis terjajah. Keran investasi dibuka seluas-luasnya, negara hanya mengambil bagian dari pajaknya saja. Ditengah kondisi negara serba susah begini, rakyat tentu ragu dengan GNWU yang baru saja diluncurkan. Bahkan timbul pertanyaan, apakah wakaf uang akan bernasib sama dengan bansos covid-19 atau jiwasraya? Mengingat korupsi di negeri ini semakin menggurita.
Suatu kewajaran jika GNWU mendapat respon penolakan di masyarakat. Peluncuran GNWU semakin membuka kedok rezim yang bersikap baik kepada umat muslim jika menyangkut persoalan pundi-pundi rupiah. Namun terhadap ajaran islamnya, terlihat jelas kebenciannya.
[irp posts="26955" name="Perempuan dan Literasi Ekonomi, Pentingkah?"]
Rezim membungkam suara umat Islam yang ingin menyampaikan Islam kaffah dengan mengeluarkan Perpres Ekstrimisme tahun 2021, memenjarakan para ulama dan para pengemban dakwah, membubarkan organisasi Islam dengan kedok radikal, dan lain sebagainya. Semua menjadi rekam jejak yang tersimpan rapi dibenak umat Islam di negeri ini. Selama ini rezim telah berbuat dzolim terhadap umat Islam, semakin dzolim dengan mencoba memanfaatkan dana wakaf untuk tujuan diluar ketentuan syariat. Astaghfirullah.
Islam Solusi Hakiki
Wakaf memiliki definisi menahan harta yang dapat diambil manfaatnya dengan mempertahankan benda/zat harta itu (ma’a baqaa`i ‘ainihi), dengan tidak melakukan tindakan hukum (tasharruf) terhadap benda itu (menjual, menghibahkan, dst), untuk disalurkan kepada sesuatu yang mubah. (Imam Shan’ani, Subulus Salam, 3/87; Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 4/231; Imam Syairazi, Al Muhadzdzab, 1/575).
Adapun wakaf tunai (waqf an-nuqud, cash waqf) adalah wakaf dalam bentuk uang. Caranya dengan menjadikan uang wakaf sebagai modal dalam akad mudharabah, yang keuntungannya disalurkan sebagai wakaf, atau dengan meminjamkan uang dalam akad pinjaman (qardh) (Abu Su’ud Muhammad, Risalah bi Waqf al-Nuqud, hlm. 20-21; Fiqh al-Waqf fi al-Syari’ah al-Islamiyyah, 2/239). Dan sebenarnya perbedaan pendapat (khilafiyah) antara ulama yang membolehkan dan tidak membolehkan wakaf tunai ini.
Wakaf, sebagaimana zakat, adalah ibadah. Bukan semata-mata instrumen ekonomi dan pembangunan. Namun demikian, kebaikannya telah turut andil dalam membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam sistem yang baik—seperti di era Kekhilafahan dulu—dan dikelola oleh orang-orang yang amanah, wakaf telah memberikan sumbangan luar biasa pada pembangunan peradaban umat manusia.
Tercatat dalam sejarah, bagaimana sumber air (sumur), pasar, rumah sakit, hingga sekolah-universitas dibangun dengan skema wakaf oleh umat Islam. Kebaikannya lestari hingga kini. Para Sahabat Nabi saw. dulu adalah generasi yang sangat banyak berwakaf. Menurut Imam Syafii, wakaf dari para Sahabat Nabi saw itu tak terhitung jumlahnya. Wakaf Nabi saw, keluarga beliau (Ahlul Bait) dan kaum Muhajirin terkenal luas di Madinah dan Makkah. Lebih dari delapan puluh Sahabat dari kalangan Anshar juga mewakafkan sebagian besar hartanya. Harta wakaf mereka masih ada hingga sekarang (Al-Baihaqi, Ma’rifah as-Sunan wa al-Atsar, 10/233).
Tradisi berwakaf ini terus dipelihara oleh setiap generasi Muslim pasca Sahabat (Tabi’in), pasca Tabi’in (Tabi’ at-Tabi’in) dan era setelah mereka sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam. Salah satu wakaf terbesar dan terkenal, khususnya di bidang pendidikan, adalah pusat pendidikan Islam sekaligus Universitas Al-Azhar di Mesir. Lembaga yang didirikan pada tahun 970 M itu telah memberikan pendidikan gratis kepada pelajar dan mahasiswa dari seluruh penjuru dunia. Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Universitas ini eksis hingga sekarang dan telah melahirkan ribuan bahkan ratusan ribu ulama terkemuka di seluruh dunia hingga saat ini.
[irp posts="27459" name="Keluarga Saja Berencana, Mengapa Kebijakan Tidak Terencana?"]
Demikian, sistem Islam mampu membantu negara membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya dengan penerapan syariah Islam yang sempurna. Dan penerapan yang sempurna ini hanya akan terealisir jika umat menegakkan kembali khilafah, sebuah institusi yang pernah diterapkan oleh Rasul dan para sahabat yang berhasil bertahan hingga hampir selama 14 abad lamanya. Selama itu pula khilafah menjadi peradaban emas diseluruh dunia. Tentunya selama hampir 14 abad itu, khilafah tak pernah menemui kegoncangan ekonomi yang berarti.
Untuk menegakkan kembali khilafah, dibutuhkan persatuan kaum muslimin diseluruh dunia dalam meraih kembali kebangkitan Islam yang akan terwujud dengan memperjuangkan kembalinya syariah dan khilafah kepangkuan kaum muslimin. Karena itu, berdakwah amar makruf nahi munkar harus senantiasa ditegakkan demi menyegerakan pertolongan Allah, yaitu tegaknya kembali sistem Islam dalam bingkai khilafah Islamiyah. Wallahu’alam.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co