Daerah
AJI Samarinda Kecam Intimidasi Media Selasar.co: Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami pendiri Selasar.co, Achmad Ridwan, setelah medianya menerbitkan kritik terhadap Gubernur Kalimantan Timur.
Dalam laporan Selasar.co, Ridwan menerima telepon dari seorang ketua ormas yang menekan agar pemberitaan kritis dikurangi. AJI menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat tanpa intimidasi.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan ketika warga negara dapat mengungkapkan kritik tanpa takut ditekan.
“Setiap upaya membungkam kritik, baik melalui tekanan ormas maupun individu, adalah tindakan yang melemahkan demokrasi. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari hak publik yang dijamin konstitusi,” tegas Hasyim.
AJI menilai intimidasi semacam ini tidak hanya menyasar individu atau media tertentu, tetapi menggerus kebebasan sipil yang menjadi fondasi negara demokratis. Langkah seperti ini, menurut AJI, berpotensi mengarah pada praktik anti-demokrasi yang membatasi masyarakat untuk mengawasi kekuasaan secara bebas.
Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menambahkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E dan 28F UUD 1945.
“Ketika kritik terhadap pejabat publik direspons dengan intimidasi, itu menunjukkan adanya upaya mempersempit ruang demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini, karena masyarakat punya hak untuk bertanya, mengkritik, dan mengawasi pemerintah,” ujar Yuda.
AJI Samarinda menegaskan bahwa menjaga ruang kritik adalah kunci untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Tekanan terhadap Ridwan bukan hanya masalah personal, tetapi sinyal yang mengkhawatirkan bagi masyarakat luas bahwa ekspresi publik bisa ditekan oleh kelompok tertentu.
AJI mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki tindakan intimidasi tersebut serta memastikan bahwa warga negara dapat menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
“Demokrasi hanya hidup ketika kritik dilindungi, bukan diberangus. Ruang berpendapat adalah hak publik, bukan kemurahan hati dari kelompok mana pun,” tegas Yuda.
[RWT]
Related Posts
- Mantan Anggota Brimob Akui Jual Senpi ke Terdakwa Penembakan, Kuasa Hukum Korban Desak Penetapan Tersangka
- Hetifah Dorong Penguatan Regulasi Guru dan Pendidikan Inklusif dalam RUU Sisdiknas
- Hakim Desak Mantan Anggota Brimob Dijadikan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Samarinda
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Rabu, 19 November 2025
- Di Balik 110 Pelanggaran di Hari Kedua Operasi Zebra, Keselamatan Masih Belum Diutamakan









