Daerah
Akademisi Lokal Minim Terlibat, Dewas RSUD AWS dari Unhas Jadi Sorotan FKM Unmul
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penunjukan Dewan Pengawas RSUD AWS tengah menjadi sorotan publik, termasuk Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman. Pihaknya menyayangkan penunjukan dewas tersebut tidak memberikan porsi pada perguruan tinggi lokal di Kaltim, justru dari universitas luar Kalimantan Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.94/2025, Dr. Syahrir A. Pasinringi, dosen Unhas Makassar, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Kemudian, Dr. Fridawaty Rivai, juga dosen Unhas, dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.
"Saya tentu sangat prihatin melihat kondisi seperti itu. Memang tidak ada aturan yang mewajibkan, tetapi secara etik memang kurang pas. Seharusnya perguruan tinggi lokal diberikan peran dalam pembangunan daerah," sebut Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Iwan Muhammad Ramdan pada Selasa (18/11/2025).
Menurut Iwan, melalui Tridharma perguruan tinggi, banyak orang-orang Kaltim memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang sebenarnya mampu menduduki posisi penting, termasuk di dewan pengawas rumah sakit.
"Tidak hanya di Unmul, tetapi juga di perguruan tinggi lain seperti UMKT, Poltekkes, dan masih banyak kampus lainnya. Jadi dari aspek profesionalisme dan sumber daya manusia, kita siap," tambahnya.
Di samping itu, ia menilai SDM di Kaltim dalam beberapa aspek bisa dikatakan lebih unggul, karena lebih memahami situasi, kondisi, dan karakteristik masyarakat Kaltim.
Penunjukan dua akademisi asal luar daerah ini langsung memicu perdebatan di kalangan masyarakat Kaltim. Banyak pihak menyoroti, keputusan tersebut tidak mempertimbangkan faktor kedekatan wilayah dan efektivitas kinerja pengawasan.
"Kami sangat berharap diberi ruang dan peran yang memadai untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi demi masyarakat Kaltim. Termasuk di dalamnya peran dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya di bidang kesehatan masyarakat," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









