Advertorial
Akmal Malik Bertemu Warga Terdampak IKN, Tegaskan Penyelesaian Persoalan Sosial dengan Humanis
Kaltimtoday.co, Sepaku - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik kembali mengadakan pertemuan dengan warga yang terdampak proyek pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses penyelesaian dampak sosial berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Akmal bertemu dengan warga Desa Pemaluan Kecamatan Sepaku yang terdampak proyek jalan bebas hambatan/jalan tol seksi 6A dan 6B, serta warga Kelurahan Sepaku yang terdampak program kawasan pengendali banjir dan normalisasi sungai.
"Secara total, ada 57 kepala keluarga (KK) yang terdampak dari kedua proyek tersebut," jelas Akmal.
Akmal menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sosial ini dengan pendekatan humanis, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia menekankan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah dan hak-hak mereka harus dijaga.
"Kita akan terus melakukan langkah-langkah persuasif didukung BPN/ATR, Kementerian PUPR, dan instansi terkait lainnya," ujar Akmal.
Dia menambahkan, dalam dua hari ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan secara langsung (door-to-door) kepada warga terdampak untuk mencari solusi terbaik.
"Kita harus menyelesaikan permasalahan sosial ini dengan hati, jangan sampai ada yang dikorbankan," pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Membongkar Tipu-Tipu Personal Branding Penulis AI dan Public Speaker Manipulatif
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat