Headline

Aksi Unjuk Rasa Guru di Balai Kota Samarinda Menolak Insentif Dihapus

Kaltim Today
03 Oktober 2022 16:01
Aksi Unjuk Rasa Guru di Balai Kota Samarinda Menolak Insentif Dihapus
Guru mendengarkan jawaban wali kota Samarinda terkait kebijakan insentif yang dianggap merugikan mereka.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ribuan guru dari Forum Peduli Guru Samarinda, PGRI Samarinda, dan PGRI Kaltim menggelar aksi unjuk rasa menolak penghapusan insentif ke Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022).

Guru ASN menuntut mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2023 dan seterusnya sebagaimana ASN di lingkungan Pemkot Samarinda, mereka juga mendesak pembatalan Surat Edaran Sekda Samarinda yang ditandatangani Hero Mardanus tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan.

Secara spesifik edaran itu yakni pertama, guru ASN yang telah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) tidak boleh menerima insentif guru atau apapun namanya, karena sifatnya sama, yaitu tambahan penghasilan di luar gaji. Sehingga, 2.244 guru penerima TPG insentifnya dibayarkan hanya tiga bulan.

Kedua, guru ASN yang tidak mendapatkan TPG dan tambahan penghasilan (tamsil) sebanyak 945 orang dibayarkan 12 bulan.

Ketiga, GTK non-ASN (honor) di sekolah negeri sebanyak 2.319 orang dibayarkan 12 bulan.

Keempat, GTK di sekolah swasta mampu sebanyak 986 orang dibayarkan 6 bulan, sedangkan di sekolah swasta yang kurang mampu sebanyak 2.814 orang, dibayarkan 12 bulan.

Terakhir, GTK honor di sekolah Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 1.302 orang dibayarkan 6 bulan, dan pada 2023 dapat diberikan insentif melalui SIPD dengan mekanisme hibah. 

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya