Samarinda
Aktivitas Industri Ekstraktif Jadi Pemicu Banjir, Legislator Karang Paci Harap Peraturan Terkait Minerba Balik ke Pemda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Banjir tengah menghampiri beberapa daerah di Kaltim. Contohnya seperti Berau dan Kutim. Melihat kejadian itu, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Masykur Sarmian mengakui bahwa kehadiran industri ekstraktif menjadi salah satu penyebab datangnya banjir.
Lebih spesifik untuk banjir yang melanda Berau, misalnya. Diketahui banjir kali ini menjadi yang paling dalam sejak 20 tahun terakhir. Sebelumnya tak pernah seperti ini.
Menurut Masykur, penyebab banjir itu memang akibat industri ekstraktif, di antaranya adalah pertambangan. Namun, yang seharusnya dipahami saat ini adalah Pemkab atau Pemkot bahkan Pemprov tak memiliki kewenangan untuk itu. Sebab semua kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat.
"Karena itu kami akhirnya hanya menonton saja," jelas Masykur.
Semestinya, peraturan mengenai mineral dan batu bara (Minerba) bisa dikembalikan ke pemerintah daerah setempat. Hal itu bermaksud agar tiap daerah tetap mempunyai otoritas dan kewenangan.
"Jangan hanya dikasih urusan tapi tidak diberi kewenangan untuk melakukan eksekusi," tambah Masykur.
Dia berharap, peraturan terkait Minerba bisa dievaluasi kembali. Jangan sampai daerah yang disalahkan karena dianggap tak bisa menangani langsung maraknya aktivitas industri ekstraktif.
"Karena kami itu tidak ada kewenangan. Sedangkan dari pusat tidak tahu bagaimana masalah yang timbul soal ini. Jadi itu kasian kami di daerah," tambahnya.
Demi mengembalikan arti otonomi daerah yang seharusnya, Masykur mendorong agar kewenangan bisa kembali ke tangan Pemda.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Antisipasi Kenaikan Air Laut dan Curah Hujan, BPBD PPU Siaga Hadapi Potensi Banjir
- Total Bantuan CPPD di 2024 Sebanyak 49 Ton Lebih
- Status Jalan Nasional Jadi Kendala Penanganan Banjir di Jalan Gatot Subroto Berau
- DPUPR Berau Upayakan Konektivitas Drainase untuk Kurangi Dampak Luasan Air ke Badan Jalan
- PPU Dorong Desa Maju Menjadi Mandiri dengan Alokasi Anggaran Berbasis Kebutuhan Desa