Kukar

Anak di Bawah Umur di Kukar Jadi Korban Pencabulan

Kaltim Today
22 Februari 2023 19:24
Anak di Bawah Umur di Kukar Jadi Korban Pencabulan

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh pemuda di Kecamatan Muara Kaman, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 18.00 Wita.

Kejadian yang menimpa Bunga (nama samaran) terjadi di salah satu perusahaan perkebunan di Muara Kaman.

Saat itu, korban bersama temannya sedang berjalan-jalan. Namun pelaku perlahan-lahan mendekat ke korban.

Setelah mendekati korban, tanpa disangka-sangka, pelaku langsung meraba tubuh korban. Kemudian, teman korban bergegas menelfon orangtua untuk meminta bantuan.

"Atas kejadian itu, korban merasa trauma," kata Kapolsek Muara Kaman, IPTU Hari Supranoto dalam rilisnya pada Rabu (22/2/2023).

Setelah mencoba memaksa korban, pelaku berupaya melarikan diri. Pelariannya tak berlangsung lama, lantaran berhasil diamankan oleh security salah satu perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga.

Kini, pelaku tengah mendekam di balik jeruji Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1), jo pasal 76e UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No 23/2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya