Kukar

Samboja Barat Masuk Dapil V, Jumlah Kursi Bertambah Jadi 9

Kaltim Today
22 Februari 2023 15:59
Samboja Barat Masuk Dapil V, Jumlah Kursi Bertambah Jadi 9
Ketua KPU Kukar, Purnomo. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, di Kutai Kartanegara terdapat perubahan daerah pemilihan (Dapil), khususnya Dapil V.

Awalnya daerah pemilihan ini hanya meliputi dua kecamatan yakni Loa Kulu dan Loa Janan. Kini Kecamatan Samboja Barat hasil pemekaran Samboja masuk di Dapil V.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Purnomo mengatakan, perubahan ini setelah KPU RI mengeluarkan peraturan terbaru.

"Iya (Samboja Barat) masuk dapil V sejak dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2023, tanggal 6 Februari lalu," kata Purnomo pada Rabu (22/2/2023).

Seluruh partai di Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengetahui perubahan ini. Sebab, sebelum dikeluarkannya PKPU, diadakan rapat dengar pendapat antara KPU pusat dan DPR RI melalui Komisi II.

Ditambahkan Purnomo, perubahan juga mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Kukar. Terutama di daerah pemilihan IV meliputi Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sangasanga dan V.

"Awalnya dapil V hanya 7, sekarang jadi 9 kursi. Sedangkan dapil IV dari 8 kursi kini jadi 6," sambungnya.

Kemudian untuk Kecamatan Kota Bangun Darat, tetap masuk dapil VI. Yang meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, Tabang dan terakhir Kota Bangun Darat.

"Dapil VI hanya nambah kecamatan baru saja, karena sebelumnya (pemekaran) itu Kota Bangun," tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya