Headline
Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka Demo UU Cipta Kerja, Orangtua: Tolong Perlakukan Secara Adil!
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pada Kamis (12/11/2020), awak media berkesempatan untuk berbincang singkat dengan salah satu orangtua mahasiswa berinisial FR, Johansyah di Polresta Samarinda. Diberitakan sebelumnya, FR ditetapkan sebagai tersangka karena menurut kepolisian, dia membawa senjata tajam saat unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja di depan DPRD Kaltim pada Kamis (5/11/2020) lalu.
Kedatangan Johansyah ke Kota Tepian dari Balangan, Kalsel tentu karena ingin bertemu dengan FR. Diakui Johansyah, dia baru mendapat kabar terkait pengamanan FR pada Selasa (10/11/2020) lalu. Surat penahanan sang anak pun dia dapatkan.
[irp posts="21183" name="Kapan Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas? Ini Penjelasan Pemprov Kaltim"]
"Saya tanyakan ke dia. Saya bilang, jawab dengan jujur. Apakah itu memang perbuatannya atau tidak. Anak saya bilang dia berani bersumpah kalau senjata tajam itu bukan miliknya. Kalau itu memang punya dia silakan sidik jari," ungkap Johansyah.
Johansyah mengungkapkan bahwa sejak FR merantau ke Samarinda untuk mengenyam pendidikan tinggi, keduanya kerap berkomunikasi dengan baik. Sebagai orangtua, Johansyah pun selalu mengarahkan dan memantau FR dari jauh. Kala menceritakan hal tersebut, Johansyah tak dapat menahan isak tangisnya. Jauh di dalam lubuk hatinya, FR adalah harapan keluarga dan besar keinginannya agar FR kelak bisa membantu keluarga.
"Saya berani jamin, saya tahu betul kelakuan anak saya. Dia anak baik, bukan saya ngomong sembarangan. Dia taat pada orangtua. Tiap ada apapun, dia telepon dan konsultasi," lanjut pria berkacamata itu.
FR juga mengaku pada sang ayah bahwa dia tak membawa senjata tajam tersebut. Kala itu, FR membantu temannya yang jatuh. Namun ternyata, justru FR yang diamankan polisi. Sampai saat ini, dia masih tak menyangka kejadian tersebut menimpa FR.
"Saya tahu latar belakangnya dia. Saya yakin itu bukan FR. Bahkan saya bilang, kalau memang barang itu punya dia, jawab jujur saja. Saya ikhlas. Tapi kalau barang itu bukan punya FR, dia mati sekalian tidak apa-apa. Perjuangkan kebenaran," ungkap Johansyah lirih.
FR adalah anak kedua dari 5 bersaudara. Di bawah FR, ada 3 adik yang masih kecil. Maka, Johansyah begitu menaruh harapan besar terhadap FR. Dia juga yang kelak jadi tulang punggung keluarga. Johansyah kembali mengenang masa-masa ketika dia memperjuangkan FR agar bisa berkuliah. Atas kejadian ini, Johansyah tak dapat memungkiri bahwa dirinya dan keluarga begitu terpukul.
"Saya memohon kepada pihak yang bersangkutan, agar anak saya bisa diperlakukan secara adil. Tolong bantu anak saya. Supaya bisa melanjutkan kegiatan seperti biasanya," tambahnya.
Hari ini, Johansyah baru akan pertama kali bertemu dengan pihak kepolisian. Disampaikan olehnya, aparat mengizinkan dia untuk bertemu dengan FR pada Sabtu mendatang.
[YMD | TOS]