Kutim
Ancam Segel Kampus, Dosen STAIS Kutai Timur Tuntut Gaji 6 Bulan Belum Dibayar
Kaltimtoday.co, Sangatta - Puluhan dosen dan karyawan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutai Timur (Kutim) menggelar demo di depan kantor yayasan. Mereka memprotes sikap pengurus yayasan yang tak kunjung mencairkan gaji selama 6 bulan.
Sejumlah Dosen pun bergantian orasi menyampaikan unek-uneknya. Bahkan mereka mengancam pihak yayasan akan melakukan penyegelan kampus, jika gaji mereka tak kunjung dibayarkan dalam kurung waktu 1x24 jam.
Ancaman tersebut merupakan buntut dari persoalan pembayaran gaji dosen dan karyawan STAIS yang dikabarkan menunggak sampai enam bulan.
"Dari bulan 4 sudah ada janji dari yayasan untuk pencairan dana hibah, namun ternyata diberikan jeda waktu untuk terealisasi. Tetapi tetap tidak ada realisasi terhadap janji itu," ujar Ketua Aliansi Dosen dan Karyawan STAIS, Mustatho yang ditemui usai melakukan aksi, Senin (14/6/2021).
Pihaknya kemudian melakukan konsolidasi dengan dosen dan karyawan lain yang bernasib sama, yakni belum mendapat upah selama 6 bulan terakhir.
"Maka kami kemudian konsolidasi dengan rekan lainnya yang memang senasib. Sama-sama hanya berpiring di STAIS," paparnya
Akibat adanya penundaan pembayaran upah tersebut, dosen dan karyawan sepakat untuk menjalankan aksi menuntut hak mereka yang tak kunjung dipenuhi.
"Tuntutannya ya itu tadi, 1 kali 24 jam agar yayasan maupun pihak terkait bisa mengupayakan pembayaran gaji karena janji-janji itu sudah nggak bisa dimakan," jelasnya.
Belum lagi ada isu yang memperparah kondisi pegawai, bahwa penganggaran gaji belum diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) .
Dikhawatirkan dengan tidak masuknya penganggaran upah pegawai STAIS dalam SIPD, gaji dosen dan karyawan dapat tertunda hingga setahun lamanya.
"Takutnya malah setahun ke depan kami nggak dapat upah," ujar Mustatho.
Oleh karenanya Mustatho menuntut agar sebisa mungkin pihak yayasan dapat mensistematisir pendanaan STAIS, sehingga tidak hanya terkucur melalui dana hibah.
Kegiatan aksi yang diwarnai dengan orasi, ibadah salat duha dan hajat serta dialog bersama pimpinan yayasan.
Aksi berlangsung kondusif mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Adapun tuntutan yang diberikan masa aksi kepada pihak yayasa, yakni:
1. Pemberian hak dosen dan karyawan dengan batas waktu 1x24 Jam, apabila hak tersebut tidak diberikan, maka seluruh aktifitas akademik dibekukan (disegel) pada hari Selasa, 15 Juni 2021 pukul 10.30 wita.
2. Peningkatan kapasistas dan jenjang karir yang jelas bagi tenaga pendidikan dan kependidikan.
3. Reformasi Birokrasi berdasarkan profesionalisme
4. Penguapayaan pembiayaan STAIS yang terus berkelanjutan
5. Tolak Universitas Kudungga
6. Bersihkan struktural dan status dosen tetap dari unsur PNS
7. Transparasi informasi kepada seluruh akademik.
[El | NON]
Related Posts
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- Isran Noor Raih Dukungan Penuh di Kutai Timur
- PT Indexim Coalindo Dampingi Petani di Kutim Terapkan Biogas