Daerah

Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir

Kaltim Today
16 September 2025 18:28
Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
Gedung Eks Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Utara Samarinda. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memanfaatkan gedung eks Plaza 21 sebagai fasilitas parkir kembali mendapat sorotan. Meski kebutuhan parkir di kawasan strategis kota semakin mendesak, Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai rancangan anggaran yang diajukan konsultan masih terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang.

Usai rapat di Balai Kota pada Senin (15/9/2025), Andi Harun membeberkan ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama, pembongkaran total bangunan lama untuk kemudian diganti struktur baru tiga lantai dengan estimasi biaya mencapai Rp67 miliar. 

Kedua, mempertahankan struktur eksisting dengan penguatan di beberapa bagian, sehingga tetap menjadi empat lantai ditambah satu lantai tambahan. Opsi kedua ini diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp55 miliar.

Meski angka tersebut sudah lebih rendah dibanding rancangan sebelumnya, wali kota menegaskan nilainya tetap dianggap tidak rasional. “Dua opsi itu masih terlalu tinggi. Kita minta konsultan melakukan analisis teknis lebih detail, termasuk kemungkinan tidak perlu membongkar seluruh struktur, cukup penguatan di bagian penting agar biaya bisa ditekan,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, Andi menyebutkan rencana lama ketika investor swasta pernah berniat mengubah eks Plaza 21 menjadi hotel. Saat itu, investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp35 miliar dengan fasilitas 119 kamar dan tiga lantai parkir. 

“Memang tidak bisa dibandingkan secara langsung. Swasta pasti menekan biaya sedemikian rupa, sementara proyek pemerintah mengacu pada harga perkiraan satuan. Tapi tetap, kita harus mencari opsi yang paling efisien,” tambahnya.

Selain soal efisiensi, wali kota menekankan agar desain akhir nantinya tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi. Renovasi terbatas juga masuk dalam pertimbangan, seperti peremajaan fasad, penambahan plafon, dan pembaruan interior agar layak digunakan sebagai gedung parkir tanpa perlu membongkar total bangunan.

Andi Harun memberi waktu dua minggu kepada tim perencana untuk memaparkan hasil revisi. Ia berharap angka yang diajukan berikutnya lebih mencerminkan kebutuhan sebenarnya, sekaligus mampu menekan biaya pembangunan tanpa mengurangi aspek teknis maupun keselamatan bangunan.

Pemanfaatan eks Plaza 21 menjadi gedung parkir dinilai penting untuk mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota. Namun, sebelum rencana itu dieksekusi, Pemkot Samarinda masih harus memastikan desain serta besaran anggaran benar-benar tepat dan realistis.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya