Samarinda

Anggota Komisi III akan Menyeriusi Hak Interpelasinya kepada Wali Kota Samarinda

Kaltim Today
17 Januari 2020 18:15
Anggota Komisi III akan Menyeriusi Hak Interpelasinya kepada Wali Kota Samarinda
Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda saat mengatakan akan serius menggunakan hak interpelasinya kepada Wali Kota Syaharie Jaang.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di tengah persoalan banjir yang tengah melanda sejumlah wilayah di Samarinda sepekan terakhir, para pejabat, tepatnya antara Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Anhar dari Komisi III DPRD Samarinda justru memanas lantaran ingin menyerukan hak interpelasi.

Menyangkut wacana hak interpelasi yang disebut Anhar ini, telah dia ungkapkan pada saat awal mula musibah banjir lantaran Jaang tengah berada di luar kota. Menindak lanjuti pernyataannya tersebut, saat dikonfirmasi kembali pada Kamis (16/1/2020) malam, Anhar mengaku sangat menyeriusinya.

Bahkan dalam waktu dekat, Anhar mula-mula akan melakukan sosialisasi dengan beberapa fraksi sebagi syarat dukungan untuk menggunakan hak istimewanya tersebut.

"Saya lakukan pemenuhan syarat dukungan dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Saat ditanya alasan menggunakan hak Interpelasi, jika hal tersebut merupakan bentuk koreksi terhadap kebijakan Pemkot yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, seperti pengeluaran izin yang bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Pemkot tidak membaca dengan baik RTRW hari ini. Lihat izin pembangunan Bigmall, Hotel Haris, itu kan berada di daerah yang harusnya menjadi daerah resapan, malah dibangun gedung sebesar itu," imbuhnya.

Selain itu, wacana hak interpelasi ini disebut Anhar, sebagai hak individu anggota DPR selaku legislator. Rencana Anhar ini pun nyatanya mendapat dukungan dari sesama rekan legislatornya. Moh Novan Syahroni, Sekertaris Komisi III DPRD Samarinda Fraksi Golkar menuturkan, bahwa hak interpelasi yang direncanakan Anhar merupakan hal wajar, lantaran hak tersebut merupakan milik setiap anggota parlemen.

"Saya secara pribadi mendukung," tuturnya.

Namun Novan menerangkan, beberapa hal menuju pelaksanaan interpelasi tersebut. Dimaksud Novan bahwa, interplasi perlu merunut ke hal-hal yang menjadi koreksi pada interplasinya.

"Secara mekanisme perlu dilihat juga. Saya mendukung tapi belum tentu menjadi keputusan Fraksi," imbuhnya.

Secara tidak langsung Wacana Interplasi belum mendapat dukungan sepenuhnya oleh Fraksi-Fraksi sebagai syarat dukungan untuk melaksanakan hak istimewa itu sendiri.

Diwartakan sebelumnya, menganggapi seruan Anhar untuk melakukan interplasi, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sedikit pun tak gentar menghadapi hal tersebut.

"Harusnya kalau masyarakat lagi susah begini, anggota DPRD turun, jangan ke lapangan pas mau nyaleg saja. Walaupun di luar kota, saya bisa pantau. Silahkan saja mereka interpelasi saya. Saya datang kok," tandasnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya