Samarinda
Angkasa Jaya Djoerani Sebut Penerbitan Aturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat Perlu Diberlakukan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Duduk di kursi DPRD Samarinda selama tiga periode, Angkasa Jaya Djoerani menyoroti penegakan aturan pembatasan jam operasional kendaraan berat (dump truk), hal ini perlu dilakukan mengingat sering terjadinya kecelakaan. Apalagi, kendaraan bermuatan berat ini banyak merugikan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebutkan, perlu adanya penerbitan mengenai jalur lalu lintas kendaraan berat.
"Ketertiban jalur lalu lintas mestinya sudah diterapkan, karena sebagian jalan perumahan atau permukiman bahkan jalur umum kota digunakan pengendara alat berat (dump truk). Sebenarnya ini mengganggu stabilitas jalur masyarakat", ucap Angkasa Jaya Djoerani, di ruang Komisi III, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (08/10/2019).
"Sering terjadi kecelakan dan kemarin ada beberapa warga saya yang mengalami kecelakaan, disebabkan hilir mudiknya dump truk yang melintasi jalur kabupaten melalui jalan Mahulu," tambahnya.
Anggota dewan tiga periode itu mengharapkan, Pemkot maupun Pemrov Kaltim saling bekerjasama dan saling berkoordinasi.
Angkasa Jaya mendukung langkah penerbitan lalu lintas dump truk dan akan melakukan komunikasi politik dengan DPRD Kaltim terutama dari fraksi PDIP.
"Kemudian kami akan membuat semacam kebijakan-kebijakan," ungkap Angkasa Jaya Djoerani.
Menurut Angkasa Jaya, kendaraan-kendaraan besar tersebut seharusnya melewati jalur umum pada jam tertentu, sehingga tidak mengganggu pengendara yang lainnya yang terkadang menyebabkan kecelakan.
Angkasa mengungkapkan, salah satu kota yang telah melakukan penerbitan peraturan tersebut adalah Surabaya. Truk hanya diperbolehkan lewat pada jam yang telah ditentukan dan memiliki jalur khusus untuk transportasi jalur lintas provinsi/kota.
Meskipun ketika mengeluarkan kebijakan penertiban kendaraan besar akan mempengaruhi roda perekonomian, Angkasa menyebutkan, akan memikirkan solusinya bersama dengan Pemkot Samarinda.
"Segera lah jalan Mahulu itu diteruskan, kalau memang melalui jalur kota maka perlu singgah di terminal penyangga, tranfer disitu," tambah Angkasa Jaya.
Wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut juga menyayangkan truk yang melewati sekitaran jalur Mahulu pada saat jam pulang kerja sehingga menambah kemacetan.
"Sungai Kunjang, Mahulu termasuk dapil saya. Kalau menjelang magrib, jam serba sibuk ya, dimana orang pulang kerja, sekolah, dari pasar. Kemudian truk juga lewat, kalau tengah malam tidak masalah. Ini yang sering menyebabkan kemacetan dan sering menimbukan kecelakaan," tuturnya.
Secara moral politik, Angkasa mengatakan, tentu jadi prioritas utama menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di konstituennya.
"Saya juga konsentrasi mengenai pendidikan, sanitasi, dan infrastruktur jalan di berbagai lingkungan pemukiman warga," katanya.
Di periode sebelumnya, Angkasa Jaya telah melakukan berbagai bentuk pembangunan, di antaranya mendorong perkembangan ekonomi masyarakat.
"Untuk Mahulu, perkembangan ekonominya naik cukup signifikan. Dengan adanya Bigmall juga termasuk menjadi roda perekonomian masyarakat disana, membuka lapangan pekerjaan yang cukup banyak," terangnya.
Angkasa berharap, warga Sungai Kunjang mendukung hal tersebut. Oleh karena itu, fasilitas kota yang mumpuni juga perlu ditingkatkan.
Dia juga menyayangkan, sebuah pasar yang kini menjadi pasar mati suri lantaran tidak ada perhatian dari Pemkot Samarinda.
"Jangan sampai terjadi seperti Pasar Segiri 2, kini mati suri. Ini juga PR kami bersama. Tidak mendukung investor, kami ingin, lokal yang mengelola bagian dari pasar tradisional," ungkap Angkasa Jaya.
Hal ini, pernah dia perjuangkan ketika menduduki komisi II.
"Ketika saya di komisi II, saya perjuangkan itu. Tapi Pemkot tidak merespon, jadi tidak ada kejelasan dan tindak lanjutnya," ucapnya.
[ SDH | RWT | ADV]