Balikpapan
Antisipasi Lonjakan Pendatang, Pemkot Balikpapan Berencana Wajibkan Uang Jaminan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berencana membuat kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang dari luar daerah. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi banyaknya pendatang setelah ibu kota negara (IKN) ditetapkan di Kaltim.
Secara garis besar, Rahmad Mas’ud menuturkan, kebijakan itu akan mewajibkan pendatang dari luar daerah yang masuk ke Balikpapan memberikan uang jaminan. Jika dalam kurun waktu tertentu pendatang tidak dapat pekerjaan, maka uang jaminan digunakan untuk pulang ke daerah asalnya.
Rahmad Mas’ud menyebut, kebijakan itu bukan hal baru di Kota Minyak. Sebelumnya, kebijakan serupa pernah ditetapkan saat Balikpapan dipimpin Imdaad Hamid. Namun belakangan kebijakan itu tidak lagi diterapkan.
Melihat situasi saat ini, Rahmad Mas’ud menilai, Pemkot Balikpapan layak untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut kembali diberlakukan. Supaya bisa menekan lonjakan pendatang yang masuk ke Balikpapan.
“Bukan membatasi masuk Kaltim, tapi minimal jika terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saat ini masih kami bicarakan dengan berbagai pihak terkait,” kata Rahmad Mas’ud.
Kebijakan Pemkot Balikpapan itu menurutnya cukup beralasan. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara (PPU) dimulai tahun depan.
Sebagai kota penyangga, Balikpapan akan bersiap dalam segala hal. Salah satunya mengantisipasi lonjakan jumlah warga yang masuk ke Kota Minyak. Jika tidak diantisipasi, Pemkot Balikpapan khawatir masyarakat tidak siap dengan lonjakan pendatang yang begitu besar.
[TOS]
Related Posts
- Persemaian Mentawir Hampir Selesai, Jokowi: Ini untuk Hijaukan IKN
- Klaim Masyarakat Kaltim Menerima IKN, Isran Noor: Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
- OIKN Akan Uji Coba Taksi Terbang di IKN Sebelum HUT RI ke-79
- Otorita IKN Mendorong UKM IKN untuk Ekspor dan Menghidupkan Ekonomi Kreatif
- Aset Daerah Masuk IKN, Ahmad Yani Harap RSUD Samboja dan Kantor Kecamatan Dikelola BUMD