Advertorial

BRIDA Kaltim Gelar FGD Pemetaan Daya Dukung Lingkungan untuk Antisipasi Dampak Spasial Pembangunan IKN

Kaltim Today
01 Juli 2025 20:13
BRIDA Kaltim Gelar FGD Pemetaan Daya Dukung Lingkungan untuk Antisipasi Dampak Spasial Pembangunan IKN
FGD bertajuk "Pemetaan Daya Dukung Wilayah untuk Identifikasi Dampak Spasial dari Perencanaan dan Pengembangan IKN, Selasa (1/7/2025) di Hotel Five Premier, Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pemetaan Daya Dukung Wilayah untuk Identifikasi Dampak Spasial Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Kegiatan ini digelar pada Selasa (1/7/2025) di Hotel Five Premier Samarinda, sebagai bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan IKN Nusantara yang berkelanjutan.

FGD tersebut menghadirkan para akademisi, peneliti, dan pemangku kebijakan dari berbagai instansi untuk mendalami potensi serta risiko lingkungan yang dapat timbul akibat pembangunan masif di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Sekretaris BRIDA Kaltim, Charmarijaty, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi pembangunan IKN yang ramah lingkungan. Ia menyebutkan bahwa BRIDA Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Kalimantan Selatan, yang turut berperan dalam kajian strategis terkait daya dukung wilayah.

“Pemanfaatan potensi daerah dan mitigasi dampak pembangunan tidak bisa dikerjakan sendiri. Kolaborasi dengan Unlam, termasuk kajian pemanfaatan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, menjadi bagian penting dalam mendukung ekonomi kawasan penyangga IKN,” jelas Charmarijaty.

Ketua Tim Konsorsium Peneliti IKN dari Unlam Kalsel, Rosalina Kumalawati, memaparkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur akan berdampak signifikan pada daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menyoroti potensi lonjakan jumlah penduduk akibat perpindahan ASN dan migrasi pendukung pembangunan, yang berisiko menekan kemampuan lingkungan setempat.

“Daya dukung mencerminkan kapasitas alam untuk mendukung kehidupan, sementara daya tampung adalah batas kemampuan lingkungan menyerap limbah manusia. Keduanya harus dikaji secara komprehensif sebelum merancang infrastruktur berskala besar,” ujar Rosalina.

Menurutnya, diperlukan pendekatan ilmiah berbasis data spasial guna memastikan bahwa pembangunan IKN tidak melebihi batas kemampuan ekologis wilayah. Dengan demikian, pertumbuhan kawasan ibu kota baru tetap terjaga keberlanjutannya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya