Nasional

Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk IKN, Target Rampung 2028

Network — Kaltim Today 14 Juli 2025 11:47
Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk IKN, Target Rampung 2028
Prabowo Subianto. (Setneg)

Kaltimtoday.co - Presiden RI Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur hingga tahun 2028. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melanjutkan fase kedua pembangunan strategis di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat meninjau progres pembangunan di Kecamatan Sepaku, Senin (14/7/2025).

“Presiden telah memberikan persetujuan atas kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sebesar Rp 48,8 triliun,” ujar Basuki. 

Basuki menjelaskan, dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai pembangunan tahap kedua, yang menjadi pondasi utama IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional pada 2028 mendatang. Adapun dalam rencana anggaran tahun 2026, Otorita IKN telah menerima pagu indikatif sebesar Rp 5,05 triliun.

Namun, guna memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai jadwal, pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun. Dengan begitu, total kebutuhan dana untuk tahun 2026 mencapai Rp 21,18 triliun.

“Tambahan anggaran ini kami ajukan agar semua pembangunan yang direncanakan untuk 2025-2026 dapat terlaksana tepat waktu,” jelas Basuki.

Basuki menambahkan bahwa alokasi tambahan dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur penting, termasuk gedung perkantoran serta hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk membangun ekosistem pendukung lainnya guna memastikan kelancaran operasional IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Usulan resmi tambahan anggaran tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Keuangan melalui surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025.

“Otorita IKN bersama Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif pada 2028 sehingga bisa langsung beroperasi,” pungkas Basuki.

[RWT] 



Berita Lainnya